Bagi kamu yang belum mendapatkan dosis vaksinasi Covid-19, artinya kamu harus segera daftarkan dirimu karena dengan melakukan vaksinasi kamu akan beresiko lebih kecil tertular virus Covid-19. Apalagi, kini beberapa fasilitas umum mesyaratkan wajib melakukan vaksinasi. Dikutip dari Kompas.com, hingga Sabtu (7/8) dari 49.801.823 atau 18 persen warga yang menerima vaksin dosis pertama, 23.345.264 di antaranya sudah rampung divaksin. Sumber : Google Tidak perlu khawatir karena vaksinasi Covid-19 ini gratis dari pemerintah, berikut beberapa cara yang dapat kamu lakukan : 1. Datangi fasilitas kesehatan Fasilitas kesehatan menjadi wadah untuk mendapatkan vaksin Covid-19, utamanya untuk masyarakat lanjut usia. Vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta. 2. Melalui laman setiap ibu kota provinsi Peserta juga bisa mendaftar di laman yang disediakan di masing-masing...
Educating, Entertaining, and Enlightening Site