Langsung ke konten utama

Dari Banyaknya Laporan Korupsi, Hanya 7 Persen yang Bisa Diproses KPK

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) serta penyuluhan anti korupsi di Makassar, Sulawesi Selatan. FOTO/HO/Dokumentasi KPK.

Jakarta - KPK menyebut pihaknya banyak menerima laporan dugaan korupsi, namun hanya sekitar 7 persen kasus yang dapat dilakukan proses penyelidikan karena laporannya dianggap kurang lengkap.

Hal ini merupakan tanggung jawab Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK dalam mendorong masyarakat untuk memahami betapa pentingnya pendidikan antikorupsi serta KPK tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kontribusi dari masyarakat. 

Maka dari itu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK menyelenggarakan bimbingan teknis(bimtek) guna mengedukasi masyarakat dalam menginformasikan bilamana ada dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, bimtek ini memberikan/mengajarkan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

Kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Sulawesi Selatan dari total lima wilayah pada 2021. Empat provinsi lainnya adalah Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman juga turut hadir dan menyampaikan bahwa "masyarakat yang memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait dengan antikorupsi dapat membantu pemerintah dengan mengawasi jalannya pemerintahan secara optimal dan dapat mencegah sekaligus memberantas korupsi yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan"

Kegiatan ini berlansung dari 3-4 November 2021. Selama dua hari kegiatan, peserta dibekali dengan pengetahuan tentang pemberantasan korupsi dan peran serta masyarakat, dampak sosial dari tindak pidana korupsi, delik-delik tindak pidana korupsi, pembinaan peran serta masyarakat (best practice pelaporan), kerawanan korupsi pada sektor sumber daya alam (SDA), serta tata cara dan studi kasus.



Penulis : Revita Afrilliana Rosa

Sumber : detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...