![]() |
doc. Google |
Universitas Bakrie merupakan salah satu perguruan tinggi yang mewajibkan seluruh mahasiswanya untuk magang. Karenanya, untuk menyandang status sarjana, mahasiswa harus magang terlebih dahulu. Lalu, kapan mahasiswa Universitas Bakrie diperbolehkan mengambil magang dalam perencanaannya studinya?
Menurut http://kom.bakrie.ac.id/, idealnya magang dilaksanakan antara semester 6 dan 7 selama 3 bulan. Mahasiswa yang melaksanakan magang di antara semester 6 dan 7 dapat melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), 25-29 Agustus 2014 lalu, untuk mengambil magang dalam perencanaan studinya. Jika belum, mahasiswa dapat melakukan pengambilan magang pada waktu pengisian Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS), 1-5 September 2014.
Namun, tidak semua mahasiswa dapat melaksanakan magang di antara rentang waktu tersebut. Selain tidak mudahnya mencari tempat untuk magang, ada persyaratan lain juga yang harus dipenuhi mahasiswa.
Namun, tidak semua mahasiswa dapat melaksanakan magang di antara rentang waktu tersebut. Selain tidak mudahnya mencari tempat untuk magang, ada persyaratan lain juga yang harus dipenuhi mahasiswa.
"Kalo magang Ilkom (Ilmu Komunikasi) itu memang tetap 120 karena kan magang itu adanya di semester 7 dan sampai akhir semester 6 itu jumlah SKS sekitar 120," ujar Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi, Dra. Suharyanti, M.S.M.
Lulus 120 SKS merupakan syarat yang harus dipenuhi mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie. Bu Yanti (sapaan akrab Dra. Suharyanti, M.S.M.) juga menambahkan, syarat 120 SKS ini bukan standar yang ditetapkan oleh Biro Administrasi Akademik karena setiap program studi di Universitas Bakrie memiliki kebijakan masing-masing terkait syarat pengambilan magang.
Penulis: Nursita Sari
Komentar
Posting Komentar