![]() |
doc. Google |
Mahasiswa Universitas Bakrie sering
kali tidak mengetahui syarat apa yang harus dipenuhi untuk mengambil skripsi. Berdasarkan
kebijakan Biro Administrasi Akademik Universitas Bakrie, mahasiswa sudah boleh
mengambil skripsi jika sudah terpenuhi 120 sks di akhir semester 6. Jika mahasiswa sadar, informasi tersebut tercantum di buku panduan mahasiswa. Pengambilan skripsi ini dapat dilakukan pada waktu pengisian Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS), 1-5 September 2014.
“Sebenarnya jika mahasiswa dan
dosen sadar, ini berdasarkan apa yang sudah ditetapkan di buku panduan yang
kamu (mahasiswa) sudah punya, kan? Di
sini kan ada bahwa begitu mahasiswa
sudah mencapai 120 sks, boleh mengambil skripsi dengan catatan sudah tidak ada
nilai D dan E,” ujar Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie, Dra.
Suharyanti, M.S.M.
Tidak adanya nilai D dan E yang
didapat mahasiswa menjadi syarat mutlak untuk mengambil skripsi. Jika mahasiswa
mendapat nilai D dan E, mahasiswa harus terlebih dahulu memperbaiki nilai mata
kuliah tersebut sebelum sidang skripsi dilaksanakan. “Trus seandainya nanti di akhir semester 7 mahasiswa ini mau sidang,
dan ternyata mata kuliah yang diambil bersamaan dengan skripsi ini ada D atau E
nya, dia tidak boleh sidang,” tambah Kaprodi Ilmu Komunikasi tersebut.
Mahasiswa yang sudah memenuhi 120
sks di akhir semester 6 boleh mengambil skripsi dan mengambil mata kuliah
lainnya untuk memenuhi syarat lulus 144 sks. “Jadi harus hati-hati, memang
niatnya mau dipercepat jadi 3,5 tahun saja, tetapi kamu harus hati-hati, karena
begitu kamu dapet D di mata kuliah
yang kamu ambil bersama skripsi, kamu gak
bisa sidang. Artinya, harus ngulang
dulu mata kuliah itu tahun depan,” tambahnya.
Mahasiswa harus mempertimbangkan
hal tersebut sebelum mereka benar-benar mengambil skripsi di semester 7, karena
niat lulus 3,5 tahun akan menjadi “senjata makan tuan” jika mahasiswa tidak bisa
fokus membagi waktu perkuliahan lain dengan skripsi.
Penulis: Nursita Sari
Penulis: Nursita Sari
Komentar
Posting Komentar