Langsung ke konten utama

Syarat Pengambilan Skripsi bagi Mahasiswa Universitas Bakrie

doc. Google


Mahasiswa Universitas Bakrie sering kali tidak mengetahui syarat apa yang harus dipenuhi untuk mengambil skripsi. Berdasarkan kebijakan Biro Administrasi Akademik Universitas Bakrie, mahasiswa sudah boleh mengambil skripsi jika sudah terpenuhi 120 sks di akhir semester 6. Jika mahasiswa sadar, informasi tersebut tercantum di buku panduan mahasiswa. Pengambilan skripsi ini dapat dilakukan pada waktu pengisian Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS), 1-5 September 2014.

“Sebenarnya jika mahasiswa dan dosen sadar, ini berdasarkan apa yang sudah ditetapkan di buku panduan yang kamu (mahasiswa) sudah punya, kan? Di sini kan ada bahwa begitu mahasiswa sudah mencapai 120 sks, boleh mengambil skripsi dengan catatan sudah tidak ada nilai D dan E,” ujar Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie, Dra. Suharyanti, M.S.M.

Tidak adanya nilai D dan E yang didapat mahasiswa menjadi syarat mutlak untuk mengambil skripsi. Jika mahasiswa mendapat nilai D dan E, mahasiswa harus terlebih dahulu memperbaiki nilai mata kuliah tersebut sebelum sidang skripsi dilaksanakan. “Trus seandainya nanti di akhir semester 7 mahasiswa ini mau sidang, dan ternyata mata kuliah yang diambil bersamaan dengan skripsi ini ada D atau E nya, dia tidak boleh sidang,” tambah Kaprodi Ilmu Komunikasi tersebut.

Mahasiswa yang sudah memenuhi 120 sks di akhir semester 6 boleh mengambil skripsi dan mengambil mata kuliah lainnya untuk memenuhi syarat lulus 144 sks. “Jadi harus hati-hati, memang niatnya mau dipercepat jadi 3,5 tahun saja, tetapi kamu harus hati-hati, karena begitu kamu dapet D di mata kuliah yang kamu ambil bersama skripsi, kamu gak bisa sidang. Artinya, harus ngulang dulu mata kuliah itu tahun depan,” tambahnya.

Mahasiswa harus mempertimbangkan hal tersebut sebelum mereka benar-benar mengambil skripsi di semester 7, karena niat lulus 3,5 tahun akan menjadi “senjata makan tuan” jika mahasiswa tidak bisa fokus membagi waktu perkuliahan lain dengan skripsi.


Penulis: Nursita Sari


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...