Langsung ke konten utama

Batas Pengumpulan Laporan Magang Mahasiswa Ilmu Komunikasi Ditunda

(doc. Google)

Batas akhir pengumpulan laporan magang bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie diperpanjang hingga Rabu, 10 Desember 2014. Kebijakan ini diputuskan karena mahasiswa yang telah magang belum menyelesaikan laporannya.

“Ditunda tanggal berapa ya tadi, tanggal 10, hari Rabu. Ini karena mahasiswanya tidak siap, karena pada saat masa bimbingan ngilang,” ujar Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Dra. Suharyanti, M.S.M., Senin (1/12).

Pada 10 Desember itu semua mahasiswa Ilmu Komunikasi yang mengambil magang sudah harus meng-submit laporannya, baik yang telah menyelesaikan magangnya maupun belum. “Jadi kan kalo dari kampus itu kan minimal 2 bulan, artinya minimal 2 bulan itu harus dipenuhi oleh mahasiswa, itu syarat. Tapi dalam kenyataannya di user, maksudnya perusahaannya itu, gak akan 2 bulan karena buat mereka ngapain abis dididik capek-capek, tiba-tiba udah aja selesai, gitu. Jadi mereka biasanya minimal 3 bahkan kalo di consultant biasanya 6 bulan. Gak apa-apa, kita sih gak apa-apa, asal ya buat aja laporannya yang 2 bulan itu,” tambah Kaprodi Ilmu Komunikasi.

Artinya, meskipun kini mahasiswa masih magang, mereka tetap harus membuat laporan 2 bulan pertama magang sebagai syarat perkuliahan yang telah ditetapkan. Laporan magang itu berisi kegiatan yang telah dilakukan mahasiswa yang dikaitkan dengan  teori yang telah dipelajari selama di kampus.

Penulis: Nursita Sari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...