Langsung ke konten utama

Lebih Baik Mutusin atau Diputusin?

source: Google.com
Kampus UB – Hidup itu penuh dengan pilihan. Pilihan kamu tersebut akan menentukan apa yang terjadi di masa depan. Begitu juga soal percintaan, misalnya ketika kamu harus memilih, lebih baik mutusin atau diputusin. Sekarang kita akan membahas beberapa argumen dari pihak yang mutusin dan yang diputusin.

Mutusin
Jika kamu memilih untuk menjadi pihak yang mutusin, mungkin kamu akan merasakan kebebasan karena telah berasil melepaskan "beban" yang sudah kamu pendam selama ini. Kamu juga akan merasa lega karena akhirnya berani mengambil keputusan setelah sekian lama menunggu waktu yang tepat yang penuh pertimbangan.

Tapi sebagai orang yang mutusin, kamu akan menjadi pihak yang disalahkan, bahkan dianggap tidak berperasaan, karena pihak yang diputusin akan merasa dirinya menjadi korban dan ditinggalkan begitu saja. Kemungkinan, pihak yang diputusin akan merasa sedih bahkan sampai menangis di hadapan kamu dan meminta kesempatan sekali lagi.

Rasa bersalah akan mulai muncul dan pada akhirnya kamu akan cenderung memberikan kesempatan tersebut. Ketika hal itu terjadi, kamu cenderung merasa menyesal karena telah mutusin pasangan kamu.

Diputusin
Jika kamu memilih untuk menjadi pihak yang diputusin, kamu akan terbebas dari rasa bersalah. Karena kamu akan berperan sebagai pihak yang ditinggalkan.Kamu pun dianggap menyalahkan pihak yang mutusin sebagai pihak yang tidak ingin memperjuangkan hubungan.

Biasanya kamu akan mendapat simpati dari banyak orang karena berlabelkan “korban”. Perasaan sedih cenderung akan kamu rasakan. Terlebih kamu akan merasakan bahwa kamu tidak diinginkan, ditinggal begitu saja, marah dan kecewa. Bahkan rasa dendam bias timbul, yang pada akhirnya kamu akan melakukan hal-hal bodoh kepada pihak yang mutusin.

Jadi, pihak mana yang kamu pilih? Tidak ada yang lebih baik atau pun buruk, karena pada akhirnya kedua belah pihak akan merasakan sakit hati. Yang berbeda hanyalah dimana posisi kamu berada. Uraian diatas terjadi cenderung karena adanya ketidakcocokan dan pertengkaran dalam suatu hubungan. Lain jika masalahnya adalah perselingkuhan, pertentangan keluarga, dan lain-lain.

Jadi pihak mana yang kamu pilih? Share pengalaman kamu di kolom komentar.


Penulis: GilangFakhrurozi
Editor: Sapta Agung Pratama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...

Gempa Susulan Berkekuatan M 4,7 Mengguncang Pandeglang Banten

  Pasca gempa bumi banten. FOTO/DESKJABAR Banten – Baru saja terjadi gempa susulan di Pandeglang Banten sekitar pukul 03:34:24 WIB pada Sabtu 15 Januari 2020. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa, gempa yang terjadi di Pandeglang Banten ini cukup kencang berkekuatan magnitudo 4.7. BMKG menjelaskan bahwa, titik gempa berada di laut sekitar 50 km Barat Daya Sumur, pada lintang bujur 7.01 LS, 105.28 BT. Berdasarkan informasi yang di peroleh dari BMKG, gempa susulan ini dapat di rasakan di Pandeglang, Jiput, dan Muncul. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menghimbau warga Banten, Jawa Barat untuk tetap waspada. Selain itu, Dwikorita menjelaskan untuk mulai antisipasi dari sekarang, seperti menjauhkan benda yang berat dan mudah roboh. Serta perabotan yang mudah roboh untuk tidak di simpan di tempat tidur atau ruang kerja. "Dan siapkan tempat perlindungan rumah gedung beberapa lantai, siapkan tempat perlindungan sementara, yang di lantai tinggi sebelum...