![]() |
Sumber : kompasiana.com |
Kampus UB – Beredarnya
isu tentang penolakan biaya pendidikan dengan cara angsuran dari pihak kampus,
membuat beberapa pihak dari Universitas Bakrie melakukan musyawarah untuk
menemukan jalan kelar yang lebih baik.
Musyawarah
tersebut dilakukan oleh Ketua BEM Universitas Bakrie dan Ketua Senat Mahasiswa
Universitas Bakrie dengan Wakil Rektor Universitas Bakrie.
Dikutip
dari akun line@ BEM Univ Bakrie, musyawarah
yang sudah diadakan pada Kamis (25/08/2016) pukul 16.46 WIB yang bertempat di
ruang 3 Universitas Bakrie, menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya :
1. Batas waktu pembayaran biaya pendidikan akan
diperpanjang.
Untuk info resmi mengenai hal ini, akan diumumkan oleh pihak kampus. Pengumuman tersebut dapat dilihat nanti di mading atau bagian keuangan.
Untuk info resmi mengenai hal ini, akan diumumkan oleh pihak kampus. Pengumuman tersebut dapat dilihat nanti di mading atau bagian keuangan.
2. Bagi mahasiswa yang merasa kesulitan atau
perlu penjelasan mengenai mekanisme cicilan pembayaran biaya pendidikan, dapat
mengisi data di form https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc7N2FVZFXhXFRcLFNxq2Ho7KtTuwQxEmPJja2cw9F2nY76XQ/viewform?c=0&w=1
Deadline pengisian form tersebut adalah pada hari Senin,29 Agustus 2016.
Deadline pengisian form tersebut adalah pada hari Senin,29 Agustus 2016.
3. Bagi mahasiswa yang sudah mengisi form
tersebut, diwajib untuk mengikuti sosialisasi bersama Wakil Rektor yang nanti
akan diadakan. Informasi mengenai sosialisasi tersebut, akan diberitahukan menyusul.
Seperti yang dituliskan pada akun line@ BEM Univ Bakrie, dalam hal ini
semua pihak diharapkan bisa berkontribusi untuk kebaikan bersama.
Penulis : Firstnanda Rindu Harini
Komentar
Posting Komentar