Langsung ke konten utama

Masuk Kategori Dewasa, Berikut Sederet Lagu Yang Pemutarannya Dibatasi Di Jawa barat


Kekesalan Bruno Mars ketika mengetahui lagunya dicekal di Jawa Barat


Selasa, 26 Februari 2019 - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran yang berisi pembatasan  lagu berbahasa inggris untuk diputar dan ditayangkan di radio dan televisi yang berada di wilayah Jawa Barat.

Lagu-lagu tersebut, seperti yang tertuang dalam edaran, diberi klasifikasi D. Pada klasifikasi tersebut televisi hanya boleh menyiarkannya pada pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.

"Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam kasifikasi Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB," begitu bunyi edaran tersebut.

Salah satu penyanyi asal Amerika Serikat, Bruno Mars menanggapi berita pembatasan lagu-lagunya di Indonesia. Dua lagu dari Bruno Mars, yaitu "That's What I Like" dan "Versace On The Floor"  hanya bisa diputar di jam-jam tengah malam khusus wilayah Jawa Barat.

Lagu – lagunya di cekal, Bruno Mars marah dan  justru menyalahkan Ed Sheeran. Bruno Mars menganggap bahwa lagu EdSheeran dianggap "sakit" dan "cabul’’ ditimbang dengan lagu-lagu miliknya. Bruno Mars meluapkan kemarahannya melalui postingan miliknya di Twitter dan Ia juga menandai Ed Sheeran di postingannya tersebut.


Selain lagu Bruno Mars, ada sebanyak 17 lagu yang dibatasi pemutarannya,  berikut 17 lagu tersebut diataranya adalah : 

'Dusk Till Down' - Zayn Malik
'Sangria Wine' - Camila Cabello ft. Pharrell William
'Mr. Brightside' - The Killers
'Let Me' - Zayn Malik
'Love Me Harder' - Ariana Grande
'Plot Twist' - Marc E. Bassy
'Shape of You' - Ed Sheeran
'Overdose' - Agnez Mo ft. Chris Brown
'Makes Me Wonder' - Maroon 5
'That's What I Like' - Bruno Mars
'Fuck it I Don't Want You Back' - Eamon
'Bad Things' - Camila Cabello ft. Machine
'Versace on the Floor' - Bruno Mars
'Midsummer Madness' - 88rising
'Wild Thoughts' - DJ Khaled ft. Rihanna
'Till it Hurts' - Yellow Claw
'Your Song' - Rita Ora 

Ketujuhbelas lagu tersebut dianggap vulgar, baik lirik ataupun video klipnya. Pencegahan penayangan ini merupakan bentuk untukmelindungi generasi muda dari tindakan-tindakan moral yang tidak diharapkan.


Referensi :

Reporter : Rifka Wulantri
Editor     : Firly Fenti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...

Gempa Susulan Berkekuatan M 4,7 Mengguncang Pandeglang Banten

  Pasca gempa bumi banten. FOTO/DESKJABAR Banten – Baru saja terjadi gempa susulan di Pandeglang Banten sekitar pukul 03:34:24 WIB pada Sabtu 15 Januari 2020. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa, gempa yang terjadi di Pandeglang Banten ini cukup kencang berkekuatan magnitudo 4.7. BMKG menjelaskan bahwa, titik gempa berada di laut sekitar 50 km Barat Daya Sumur, pada lintang bujur 7.01 LS, 105.28 BT. Berdasarkan informasi yang di peroleh dari BMKG, gempa susulan ini dapat di rasakan di Pandeglang, Jiput, dan Muncul. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menghimbau warga Banten, Jawa Barat untuk tetap waspada. Selain itu, Dwikorita menjelaskan untuk mulai antisipasi dari sekarang, seperti menjauhkan benda yang berat dan mudah roboh. Serta perabotan yang mudah roboh untuk tidak di simpan di tempat tidur atau ruang kerja. "Dan siapkan tempat perlindungan rumah gedung beberapa lantai, siapkan tempat perlindungan sementara, yang di lantai tinggi sebelum...