Langsung ke konten utama

Poin Tuntutan Ojek dan Taksi ‘Online’ Terkait PSBB Jakarta

Doc: Google

Mitra aplikator ojek dan taksi online menyampaikan sejumlah poin tuntutan usai pemerintah merestui pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Sektor transportasi bakal mengalami pembatasan PSBB yang akan diberlakukan di Jakarta mulai 10 April 2020. Salah satu pembatasan yakni ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpat kecuali barang.

Asosiasi Driver Online (ADO), organisasi pengemudi taksi online, meminta hal pertama kepada pemerintah agar memberikan bantuan dengan tepat sasaran kepada pengemudi taksi online. Kedua, aplikator dapat menghilangkan fee aplikasi maupun biaya jasa.

Ketiga, pemerintah dan perusahaan aplikasi memberi masker dan hand sanitizer untuk mencegah penularan di kalangan pengemudi yang masih bekerja. Keempat, pemerintah diminta menggunakan jasa ojol atau taksi online dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat.

Kelima, meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan kepada seluruh perusahaan leasing atau pembiayaan membebaskan angsuran dan bunga minimal enam bulan. Ketujuh, diharapkan polisi dapat menertibkan pengemudi yang berkumpul di jalan raya dengan cara persuasif.

"Kami mendukung pemerintah, tetapi kami mengharapkan juga bantuan dari pemerintah mengingat rekan-rekan akan kehilangan penghasilan sedangkan kebutuhan dan kewajiban tetap harus dipenuhi," kata Ketua Dewan ADO Christiansen Wagey melalui pesan singkat, Selasa (7/4).

Kelompok ojol yang lain, Garda Indonesia, meminta pemerintah memberikan kompensasi penghasilan kepada para pengemudi ojol berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal Rp100 ribu per hari.

"Karena hilangnya fitur angkutan penumpang maka penghasilan sebagian besar akan hilang, angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan kami sehari-hari," kata Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono.

Selain itu Igun meminta aplikator memangkas atau memperkecil potongan penghasilan maksimal 10 persen.

"Atau kalau perlu sementara tanpa ada potongan pendapatan dari aplikator selama masa pandemi Covid-19, karena saat ini pendapatan kami masih dipotong 20 persen oleh pihak aplikator," ungkap Igun.

Igun menambahkan pihaknya juga meminta kepada semua aplikator menonaktifkan sementara fitur layanan penumpang dan fokus melakukan sosialisasi aplikasi layanan pesan antar makanan dan barang kepada pelanggan.

"Ini kewajiban aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order pesan layan antar makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat. Agar mitra terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan agar tidak terus turun drastis akibat aturan PSBB," kata Igun.

Menurut kedua asosiasi tersebut masing-masing poin tuntutan sudah disampaikan kepada pemangku kepentingan dan aplikator. Mereka berharap tuntutannya segera terealisasi.



Sumber: CNN Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Susulan Berkekuatan M 4,7 Mengguncang Pandeglang Banten

  Pasca gempa bumi banten. FOTO/DESKJABAR Banten – Baru saja terjadi gempa susulan di Pandeglang Banten sekitar pukul 03:34:24 WIB pada Sabtu 15 Januari 2020. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa, gempa yang terjadi di Pandeglang Banten ini cukup kencang berkekuatan magnitudo 4.7. BMKG menjelaskan bahwa, titik gempa berada di laut sekitar 50 km Barat Daya Sumur, pada lintang bujur 7.01 LS, 105.28 BT. Berdasarkan informasi yang di peroleh dari BMKG, gempa susulan ini dapat di rasakan di Pandeglang, Jiput, dan Muncul. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menghimbau warga Banten, Jawa Barat untuk tetap waspada. Selain itu, Dwikorita menjelaskan untuk mulai antisipasi dari sekarang, seperti menjauhkan benda yang berat dan mudah roboh. Serta perabotan yang mudah roboh untuk tidak di simpan di tempat tidur atau ruang kerja. "Dan siapkan tempat perlindungan rumah gedung beberapa lantai, siapkan tempat perlindungan sementara, yang di lantai tinggi sebelum...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Kontroversi Vlog Logan Paul di "Suicide Forest Aokigahara"

Credit: youtube.com Pada awal tahun 2018 muncul sebuah video viral Youtube mengenai Logan Paul yang mendokumentasikan seorang korban bunuh diri dalam vide blog nya (vlog). Di dalam video tersebut, Logan Paul menemukan badan korban bunuh diri di dalam hutan Aokigahara saat sedang v logging . Setelah menemukan mayat gantung diri, Logan Paul kemudian berkata bahwa aksi bunuh diri dan sifat depresi merupakan masalah yang serius. Setelah video tersebut diunggah ke Youtube pada tanggal 31 Desember 2017 lalu, Logan Paul menerima kritik di dunia maya karena mengeksploitasi korban aksi bunuh diri sebagai clickbait untuk mendapatkan views .  Video tersebut seketika mendatangkan kontroversi secara online mengenai bagaimana Logan Paul meremehkan isu bunuh diri demi menaikan karirnya sebagai seorang Youtuber. Akun Twitter milik Youtube memberikan pernyataan pada 9 Januari 2018 bahwa mereka menganggap video tersebut tidak dapat ditolerir dan telah melakukan aksi tindak lanj...