Langsung ke konten utama

Jokowi Resmikan Peluncuran Bantuan Produktif untuk Usaha Kecil

Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Produktif untuk Usaha Kecil
Doc: Kompas.com


Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil pada Senin (24/8/2020) siang.

Dengan nama bantuan presiden (banpres) produktif, program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Dengan mengucap Bismillah, banpres produktif untuk usaha mikro kecil saya nyatakan diluncurkan," ucap Jokowi saat acara peluncuran di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Acara itu turut dihadiri sejumlah pelaku usaha mikro kecil, baik secara fisik di Istana Merdeka maupun yang bergabung secara virtual.

Jokowi menyatakan, setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta. Nantinya dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening tiap pelaku usaha.

"Banpres produktif ini adalah hibah, bukan pinjaman. Saya harap digunakan untuk tambahan modal, untuk nambah barang dagangan," kata Jokowi.

Tepat di hari peluncuran ini, Jokowi menyebutkan banpres tersebut sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro kecil, dan akan terus dibagikan secara bertahap.

Adapun sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki  meminta para pelaku usaha mikro agar aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat untuk memperoleh banpres ini.

"Kita harap nanti di akhir Agustus akan dibagi ke 4,5 juta. Akhir September 9,1 juta. Setelah itu 12 juta. Totalnya 12 juta usaha mikro kecil diberikan banpres ini," kata Jokowi.


Sumber: Kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...