Langsung ke konten utama

Kapolri Beberkan Kronologi Penyerangan Mabes Polri oleh ZA

 

Doc. Google

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/1).

Pelaku berinisial ZA tiba di Mabes Polri di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar 16.30 WIB.

ZA masuk melalui pintu belakang Mabes Polri yang berseberangan dengan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. ZA kemudian menanyakan soal posisi pos pelayanan. Petugas polisi yang bertugas pun mengarahkan perempuan tersebut ke lokasi yang dimaksud.

"Kurang lebih jam 16.30 WIB ada seorang wanita yang berjalan masuk dari pintu belakang, kemudian yang bersangkutan mengarah ke pos gerbang utama yang menuju Mabes Polri. Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos (pelayanan), dan kemudian diberi pelayanan anggota dan ditunjukkan arah kantor pos," Ungkap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3).

ZA kemudian pergi menuju pos, namun tak lama kemudian perempuan usia 25 tahun itu kembali dan menyerang petugas jaga.

"Yang bersangkutan menuju kantor pos, tapi setelah itu yang bersangkutan kembali, dan menyerang penjaga. Kemudian dari tindakan tersebut dilakukan tindakan tegas terukur," Ungkap Sigit lagi.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi memastikan pelaku penyerangan berinisial ZA tinggal di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

"Kami cek berdasarkan sidik jari dan face recognition, ternyata hasil identitasnya sesuai,” Ujarnya.


Sumber : CNNIndonesia.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...