Langsung ke konten utama

Semester Baru, Peraturan Baru!

Kampus Universitas Bakrie tampak depan (doc: google)
Memasuki semester genap tahun ajaran 2013/2014, Universitas Bakrie menetapkan beberapa peraturan baru yang harus ditaati oleh seluruh mahasiswa UB.  Penetapan peraturan baru ini dilakukan demi ketertiban dan kemanan di kampus UB mengingat adanya kejadian yang merugikan beberapa pihak akhir-akhir ini.
Beberapa peraturan yang mulai diberlakukan antara lain sebagai berikut.
  1. Seluruh mahasiswa Universitas Bakrie wajib menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) ketika berada di area kampus.
  2. Seluruh mahasiswa Universitas Bakrie wajib menjaga kebersihan di seluruh lingkungan kampus dan membuang sampah sesuai jenisnya (organik & non organik).
  3. Wifi kampus akan diaktifkan pukul 06.00 – 23.00 WIB.
  4. Larangan merokok di Student Longue (SL) Luar Universitas Bakrie.
  5. Mengonfirmasi penggunaan loker untuk pendataan ulang kepada ketua angkatan masing-masing prodi.
Meskipun peraturan-peraturan tersebut sudah dibuat dengan bijak dan diberlakukan sejak awal perkuliahan semester genap, namun pelaksanaannya belum berjalan sempurna. “Peraturannya sudah baik tetapi belum bisa berjalan dengan efektif karena masih berjalan baru-baru ini dan masih banyak mahasiswa yang melanggar. Saya contohkan, masih ada saja mahasiswa yang sembunyi-sembunyi  merokok di SL depan, padahal sudah ada larangannya,” ujar Lipo Fijar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bakrie. Hal ini menjadi tantangan pihak kampus untuk bertindak lebih tegas agar seluruh mahasiswa dapat mematuhi setiap peraturan yang ditetapkan.
Selain peraturan-peraturan tersebut, ada pula peraturan lain yang ditetapkan Biro Akademik tentang pengambilan daftar hadir mahasiswa. Daftar hadir mahasiswa harus diambil oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan dan setiap dosen wajib menandatangani form pengambilan daftar hadir tersebut. Hal ini dirasakan cukup menyita waktu dan kurang efektif. “Sekarang agak rumit, lama gitu, kurang efektif,” ujar Nindya Ratih, mahasiswa Prodi Teknik Sipil.
Apapun persepsi tentang peraturan-peraturan tersebut, mahasiswa harus tahu bahwa peraturan ini ditetapkan agar terciptanya keamanan dan kenyamanan semua pihak saat berada di lingkungan kampus. Setiap civitas akademik diharapkan memiliki kesadaran masing-masing karena hal ini merupakan kunci utama tercapainya tujuan tersebut.
Penulis  : Diana Thasya
Editor    : Nursita Sari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...