Langsung ke konten utama

Skripsi Semester 7, Ya atau Tidak?

doc. Google

Kebijakan Biro Administrasi Akademik Universitas Bakrie terkait syarat pengambilan skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir masih belum banyak diketahui mahasiswa. Kabar yang beredar bahwa mahasiswa baru diperbolehkan mengambil skripsi jika SKS yang terpenuhi sudah mencapai 138 SKS.

"Aku ambilnya semester 8 karena emang Ilkom (Ilmu Komunikasi) angkatan pertama baru bisa ambil skripsi pas semester 8. Syaratnya ada minimal 138 SKS dan lulus mata kuliah wajib gitu. Karena emang sistem SKSnya dipaketin gitu, kalo yang sekarang kan nggak," ujar lulusan program studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie, Firsta Putri Nodia.

Sama halnya seperti Firsta, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie tingkat akhir (angkatan 2011), Dita Amaliana, pun mengetahui bahwa syarat mengambil skripsi adalah lulus 138 SKS. "Sebenernya sih dapet bocoran tahu gitu dari temen-temen juga. Awalnya katanya 138 SKS sampe semester ini, tapi kan gue udah 140 kalo sama semester ini. Jadinya agak, ya udah sih, masih tenang-tenang aja," ujarnya.

Seperti diketahui, bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk mengambil skripsi adalah lulus 120 SKS di akhir semester 6 dengan catatan tidak ada nilai D atau E. Dengan demikian, mahasiswa sudah dapat mengambil skripsi di semester 7. Namun, hal ini tidak membuat mahasiswa mengambilnya langsung di semester 7. Ada pertimbangan yang dipikirkan oleh mahasiswa.

"Untuk keputusan ngambil sama nggak-nya (skripsi) itu masih belum tahu karena katanya berpengaruh sama IP (Indeks Prestasi)," ujar Dita.

Setelah tim MeClub Online mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Dra. Suharyanti, M.S.M., beliau mengatakan bahwa pengambilan skripsi di semester 7 ini tidak mempengaruhi IP semester. Jika mahasiswa belum dapat menyelesaikan skripsi di semester 7, mereka dapat melanjutkannya di semester 8.


Penulis: Nursita Sari


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Susulan Berkekuatan M 4,7 Mengguncang Pandeglang Banten

  Pasca gempa bumi banten. FOTO/DESKJABAR Banten – Baru saja terjadi gempa susulan di Pandeglang Banten sekitar pukul 03:34:24 WIB pada Sabtu 15 Januari 2020. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa, gempa yang terjadi di Pandeglang Banten ini cukup kencang berkekuatan magnitudo 4.7. BMKG menjelaskan bahwa, titik gempa berada di laut sekitar 50 km Barat Daya Sumur, pada lintang bujur 7.01 LS, 105.28 BT. Berdasarkan informasi yang di peroleh dari BMKG, gempa susulan ini dapat di rasakan di Pandeglang, Jiput, dan Muncul. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menghimbau warga Banten, Jawa Barat untuk tetap waspada. Selain itu, Dwikorita menjelaskan untuk mulai antisipasi dari sekarang, seperti menjauhkan benda yang berat dan mudah roboh. Serta perabotan yang mudah roboh untuk tidak di simpan di tempat tidur atau ruang kerja. "Dan siapkan tempat perlindungan rumah gedung beberapa lantai, siapkan tempat perlindungan sementara, yang di lantai tinggi sebelum...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Kontroversi Vlog Logan Paul di "Suicide Forest Aokigahara"

Credit: youtube.com Pada awal tahun 2018 muncul sebuah video viral Youtube mengenai Logan Paul yang mendokumentasikan seorang korban bunuh diri dalam vide blog nya (vlog). Di dalam video tersebut, Logan Paul menemukan badan korban bunuh diri di dalam hutan Aokigahara saat sedang v logging . Setelah menemukan mayat gantung diri, Logan Paul kemudian berkata bahwa aksi bunuh diri dan sifat depresi merupakan masalah yang serius. Setelah video tersebut diunggah ke Youtube pada tanggal 31 Desember 2017 lalu, Logan Paul menerima kritik di dunia maya karena mengeksploitasi korban aksi bunuh diri sebagai clickbait untuk mendapatkan views .  Video tersebut seketika mendatangkan kontroversi secara online mengenai bagaimana Logan Paul meremehkan isu bunuh diri demi menaikan karirnya sebagai seorang Youtuber. Akun Twitter milik Youtube memberikan pernyataan pada 9 Januari 2018 bahwa mereka menganggap video tersebut tidak dapat ditolerir dan telah melakukan aksi tindak lanj...