Langsung ke konten utama

Skripsi Semester 7, Ya atau Tidak?

doc. Google

Kebijakan Biro Administrasi Akademik Universitas Bakrie terkait syarat pengambilan skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir masih belum banyak diketahui mahasiswa. Kabar yang beredar bahwa mahasiswa baru diperbolehkan mengambil skripsi jika SKS yang terpenuhi sudah mencapai 138 SKS.

"Aku ambilnya semester 8 karena emang Ilkom (Ilmu Komunikasi) angkatan pertama baru bisa ambil skripsi pas semester 8. Syaratnya ada minimal 138 SKS dan lulus mata kuliah wajib gitu. Karena emang sistem SKSnya dipaketin gitu, kalo yang sekarang kan nggak," ujar lulusan program studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie, Firsta Putri Nodia.

Sama halnya seperti Firsta, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie tingkat akhir (angkatan 2011), Dita Amaliana, pun mengetahui bahwa syarat mengambil skripsi adalah lulus 138 SKS. "Sebenernya sih dapet bocoran tahu gitu dari temen-temen juga. Awalnya katanya 138 SKS sampe semester ini, tapi kan gue udah 140 kalo sama semester ini. Jadinya agak, ya udah sih, masih tenang-tenang aja," ujarnya.

Seperti diketahui, bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk mengambil skripsi adalah lulus 120 SKS di akhir semester 6 dengan catatan tidak ada nilai D atau E. Dengan demikian, mahasiswa sudah dapat mengambil skripsi di semester 7. Namun, hal ini tidak membuat mahasiswa mengambilnya langsung di semester 7. Ada pertimbangan yang dipikirkan oleh mahasiswa.

"Untuk keputusan ngambil sama nggak-nya (skripsi) itu masih belum tahu karena katanya berpengaruh sama IP (Indeks Prestasi)," ujar Dita.

Setelah tim MeClub Online mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Dra. Suharyanti, M.S.M., beliau mengatakan bahwa pengambilan skripsi di semester 7 ini tidak mempengaruhi IP semester. Jika mahasiswa belum dapat menyelesaikan skripsi di semester 7, mereka dapat melanjutkannya di semester 8.


Penulis: Nursita Sari


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...