![]() |
doc. Google |
Kebijakan Biro Administrasi Akademik Universitas Bakrie terkait syarat pengambilan skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir masih belum banyak diketahui mahasiswa. Kabar yang beredar bahwa mahasiswa baru diperbolehkan mengambil skripsi jika SKS yang terpenuhi sudah mencapai 138 SKS.
"Aku ambilnya semester 8 karena emang Ilkom (Ilmu Komunikasi) angkatan pertama baru bisa ambil skripsi pas semester 8. Syaratnya ada minimal 138 SKS dan lulus mata kuliah wajib gitu. Karena emang sistem SKSnya dipaketin gitu, kalo yang sekarang kan nggak," ujar lulusan program studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie, Firsta Putri Nodia.
Sama halnya seperti Firsta, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie tingkat akhir (angkatan 2011), Dita Amaliana, pun mengetahui bahwa syarat mengambil skripsi adalah lulus 138 SKS. "Sebenernya sih dapet bocoran tahu gitu dari temen-temen juga. Awalnya katanya 138 SKS sampe semester ini, tapi kan gue udah 140 kalo sama semester ini. Jadinya agak, ya udah sih, masih tenang-tenang aja," ujarnya.
Seperti diketahui, bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk mengambil skripsi adalah lulus 120 SKS di akhir semester 6 dengan catatan tidak ada nilai D atau E. Dengan demikian, mahasiswa sudah dapat mengambil skripsi di semester 7. Namun, hal ini tidak membuat mahasiswa mengambilnya langsung di semester 7. Ada pertimbangan yang dipikirkan oleh mahasiswa.
"Untuk keputusan ngambil sama nggak-nya (skripsi) itu masih belum tahu karena katanya berpengaruh sama IP (Indeks Prestasi)," ujar Dita.
Setelah tim MeClub Online mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Dra. Suharyanti, M.S.M., beliau mengatakan bahwa pengambilan skripsi di semester 7 ini tidak mempengaruhi IP semester. Jika mahasiswa belum dapat menyelesaikan skripsi di semester 7, mereka dapat melanjutkannya di semester 8.
Penulis: Nursita Sari
Komentar
Posting Komentar