Langsung ke konten utama

Admin Akun Instagram “Anak UB Hitz” Minta Maaf ke Senat Mahasiswa

Screenshot permintaan maaf admin akun "Anak UB Hitz" kepada Komisi V Senat Mahasiswa Universitas Bakrie, Rabu (3/12).

Admin akun Instagram “Anak UB Hitz” menyatakan permintaan maaf kepada Komisi V Senat Mahasiswa terkait penggunaan logo Universitas Bakrie tanpa izin. Melalui akun Instagram itu, admin pun menanyakan pihak yang merasa keberatan fotonya diunggah di sana.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui screenshot pemberitaan Media Club Online yang diunggahnya di akun itu, Rabu (3/12). “Melanggar hukum kah kami? Ayo yang merasa tidak suka fotonya kami masukkan di sini boleh mendaftarkan namanya di sini biar kami hapus. Untuk Komisi V Senat Mahasiswa UB kami mohon maaf, kami akan segera mengganti logo UB Hitz,” begitu bunyi caption foto tersebut.

Saat ini foto tersebut mendapat 12 likes dari para pengguna Instagram. Namun, tak ada satu pun yang mengomentari foto itu. Sampai berita ini diturunkan, admin pun belum mengganti penggunaan logo Universitas Bakrie sebagai foto profil akun tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisi V Senat Mahasiswa pun memberikan komentarnya. “Dia men-statement bakal ganti logonya, tapi sampai sekarang kita masih tunggu nih, kenapa dia belum ganti, apakah lagi bikin logo baru atau gimana kita belum tahu,” ujar Diana Thasya.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya admin akun Instagram “Anak UB Hitz” tidak harus meminta maaf kepada Senat Mahasiswa. Mestinya, admin menjelaskan penggunaan logo itu dan tujuannya untuk apa. Selaku Senat Komisi V pun dia menegaskan, logo Universitas Bakrie harus digunakan untuk hal-hal yang penting saja.

Jika admin ingin menjadikan akun “Anak UB Hitz” sebagai official account, dia harus mempertegas fungsi akun dan orang yang bertanggung jawab atas akun Instagram itu. “Karena kan kita nggak tahu, indikator cantik ganteng atau hitz itu kenapa? Cuma buat seru-seruan juga nggak apa-apa yang penting jelas aja,” tukas Thasya.

Selain itu, admin pun harus meminta izin kepada orang yang bersangkutan sebelum mengunggah fotonya di akun itu. Bagaimana pun, mengunggah foto seseorang tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan merupakan bentuk pencurian data pribadi dan melanggar UU ITE.

Sebelumnya, Media Club Online menayangkan pemberitaan akun Instagram “Anak UB Hitz”, Selasa (2/12), karena penggunaannya tidak sesuai aturan. Pemberitaan itulah yang melatarbelakangi permintaan maaf admin kepada Komisi V Senat Mahasiswa.

Penulis:
Ayu Nanda Maharani
Nursita Sari


Berita terkait:
Akun Instagram "Anak UB Hitz", Melanggar Aturankah?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...

Gempa Susulan Berkekuatan M 4,7 Mengguncang Pandeglang Banten

  Pasca gempa bumi banten. FOTO/DESKJABAR Banten – Baru saja terjadi gempa susulan di Pandeglang Banten sekitar pukul 03:34:24 WIB pada Sabtu 15 Januari 2020. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa, gempa yang terjadi di Pandeglang Banten ini cukup kencang berkekuatan magnitudo 4.7. BMKG menjelaskan bahwa, titik gempa berada di laut sekitar 50 km Barat Daya Sumur, pada lintang bujur 7.01 LS, 105.28 BT. Berdasarkan informasi yang di peroleh dari BMKG, gempa susulan ini dapat di rasakan di Pandeglang, Jiput, dan Muncul. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menghimbau warga Banten, Jawa Barat untuk tetap waspada. Selain itu, Dwikorita menjelaskan untuk mulai antisipasi dari sekarang, seperti menjauhkan benda yang berat dan mudah roboh. Serta perabotan yang mudah roboh untuk tidak di simpan di tempat tidur atau ruang kerja. "Dan siapkan tempat perlindungan rumah gedung beberapa lantai, siapkan tempat perlindungan sementara, yang di lantai tinggi sebelum...