Langsung ke konten utama

Akun Instagram “Anak UB Hitz”, Melanggar Aturankah?

Tampilan akun Instagram unofficial "Anak UB Hitz" yang ramai dibicarakan mahasiswa Universitas Bakrie

Jejaring sosial tak hanya dijadikan sebagai media interaksi, melainkan juga dapat dimanfaatkan sebagai media penyampai informasi, baik berita penting maupun sekadar hiburan. Instagram contohnya, bak album pribadi, setiap orang dapat menyimpan banyak foto dan video. Namun, bagaimana jika dalam penggunaannya, jejaring sosial tersebut melanggar aturan?

Belakangan ini diketahui terdapat akun Instagram unofficial Universitas Bakrie, yaitu “Anak UB Hitz”. Akun ini berisi foto mahasiswa-mahasiswi Universitas Bakrie yang berparas cantik dan tampan. Kategori cantik dan tampan itu pun tidak diketahui indikatornya. Hanya admin (pengelola) akun tersebut yang tahu.

Setiap foto yang diunggah dilengkapi dengan nama, program studi, dan tahun angkatan mahasiswa yang bersangkutan. Tak lupa logo perisai Universitas Bakrie pun dijadikan foto profil akun ini. Akun ini pun di-setting sebagai private account sehingga orang yang tidak mem-follow­­-nya tidak dapat melihat foto-foto di dalamnya.

Jika dilihat sekilas, memang tidak ada unsur SARA sedikit pun di dalamnya. Foto yang diunggah juga masih wajar. Namun, kini muncul pertanyaan baru. Siapakah admin akun tersebut? Apakah admin meminta izin terlebih dahulu kepada mahasiswa yang fotonya akan diunggah? Dan apakah menggunakan logo kampus tanpa izin itu melanggar aturan?

Komisi V Senat Mahasiswa Universitas Bakrie, selaku Humas dan badan pengawasan media sosial Universitas Bakrie, menyampaikan argumennya. “Mereka menggunakan logo UB tanpa sepengetahuan kami Komisi V dan yang jelas humas kampus, karena sebenarnya akun tersebut boleh saja dibuat tanpa sepengetahuan pihak-pihak yang berkepentingan apabila tidak menggunakan logo, ungkap Diana Thasya.

“Sarannya admin akun tersebut segera melapor mengenai apa fungsi dan tujuannya. Kami tidak akan bermaksud untuk menekan atau menyalahi dari penggunaan akun. Hanya izin dari penggunaan logo itu perlu diluruskan sehingga jelas maksud dan tujuannya, tambahnya lagi.

Hal itu diperkuat dengan pengakuan Hara Prakasa, mahasiswa Ilmu Komunikasi yang fotonya pernah dimuat di akun unofficial tersebut. “Aku nggak pernah dimintain izin sama adminnya, nggak keberatan sih, cuma foto yang diambil kan bukan yang aku mau, jadi kurang nyaman aja liatnya, papar Hara.

Akun yang memiliki 222 folowers itu sudah tak aktif lagi sejak enam minggu lalu, namun masih menjadi tanda tanya siapa dalang di balik semua ini. Senat Mahasiswa pun masih belum mengetahui admin akun tersebut.

Jika menilik ranah hukum, kesalahan tersebut mengarah pada UU ITE yang mengatur tentang cybercrime, yaitu kejahatan dalam dunia maya, termasuk mencuri data pribadi seseorang. Hukumannya, penjara selama enam hingga delapan tahun dan denda 600-800 juta rupiah.

Sungguh ini bukan hal yang main-main. Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang mawas diri, kita wajib menaati peraturan yang berlaku demi kebaikan pribadi dan bersama.

Penulis           : Ayu Nanda Maharani
Editor              : Nursita Sari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l

Coffee Traveler #2: All About Coffee

dok. pribadi Kedai kopi merupakan hal yang tidak asing lagi di telinga masyarakat saat ini. Menikmati kopi di kedai kopi langsung telah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia masa kini. Semakin berkembangnya zaman, kedai kopi bukan hanya dijadikan sebagai tempat untuk minum kopi saja. Tempat yang nyaman dengan suasana yang nyaman membuat konsumen betah dan menjadikannya sebagai tempat pertemuan atau meeting point . Journey Coffee merupakan salah satu kedai kopi yang berlokasi di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Lokasinya pun strategis yaitu berada dipinggir jalan raya. Kedai kopi ini berdiri sejak tahun 2014. Buka dari jam 10.00 hingga 23.00 WIB pada weekdays dan jam 10.00 hingga 24.00 WIB saat weekend . Fasilitas yang disediakan berupa wifi, toilet serta area parkir. Journey Coffee memiliki 2 lantai, lantai pertama merupakan area atau ruangan bebas asap rokok karena difasilitasi dengan AC dan lantai kedua dikhusus kan untuk smoking area dengan design yang menarik.

Menilik Kelompok Musik Tunanetra di CFD Jakarta

Grup musik disabilitas tunanetra , Smart Voice Kegiatan car free day (CFD) di  Jakarta selalu ramai lalu-lalang warga untuk berolahraga atau sekedar menikmati suasana ibu kota yang penuh gedung pencakar langit tanpa terganggu kendaraan bermotor. Namun, dibalik hiruk-pikuk tersebut, terselip orang-orang yang mengais rezeki dari ramainya suasana. Adalah Smart Voice , sekelompok musisi jalanan ‘unik’ yang biasa menggelar pertunjukan music jalanannya setiap Minggu pagi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta. Penyebutan unik bukan tanpa alasan, hal itu dikarenakan seluruh anggotanya yang merupakan warga disabilitas tunanetra. Kelompok musik ini digawangi oleh Nasripan, Ipul, Hendri, Budi, Sumantri, dan Sumirah. Budi  (kanan) dan Sumantri (kiri) anggota  Smart Voice Menurut Sumirah (40) Smart Voice terbentuk pada tahun 2018 lalu. Awalnya karena seluruh anggotanya yang merupakan binaan sebuah panti sosial tunanetra dibilangan Bekasi, Jawa Barat. Disanalah mereka dilatih kete