Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 21, 2021

Pantjoran PIK, Suasana Ala Tiongkok di Jakarta

  Doc: Pribadi Kamu penyuka cari spot foto instagramable atau penyuka ragam kuliner unik, atau bahkan keduanya? Nah, kalian bisa banget nih datang ke Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Pantjoran PIK ini berlokasi di Golf Island, Pantai Maju di Pantai Indah Kapuk. Ditengah padatnya kota Jakarta cocok banget nih untuk mencari udara segar disini dengan nuansa chinatown mulai dari bangunan dan gerbang ala khas Tiongkok, patung Dewa Kekayaan hingga ragam kuliner khas Tiongkok yang membuat kamu merasa di Negeri Tirai Bambu.  Pantjoran PIK berada dekat dengan pesisir pantai di Jakarta Utara ini dikhususkan sebagai tempat wisata kuliner yang terinspirasi dari kawasan Pancoran Kota, Jakarta Utara.  Tempat makan yang tersedia pun beragam, mulai dari makanan kaki lima yang legendaris hingga menu tradisional yang dapat ditemukan di Pantjoran PIK.  Di dalam Pantjoran PIK ini ada sekitar 80 tenant tempat yang menjual beragam jenis makanan. Meskipun mayoritas makanan yang dijual n

Bocah Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Tersangka Seorang Mahasiswa

  Doc. Google Polisi telah menentukan pelaku kasus tabrak lari bocah 7 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diketahui pelaku seorang mahasiswa berinisial MRK (21) dan polisi telah menentukan tersangka. Menurut Kabid Humas "Sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang kita lakukan penahanan terhadap tersangka tersebut" Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada para wartawan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran Jakarta Selasa, Rabu (24/3/2021). Yusri mengatakan bahwa MRK (21) merupakan seorang mahasiswa dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim kepolisian pada Selasa (23/3) malam. Saat ini MRK masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. "Ini masih kita lakukan pemeriksaan termasuk motif-motifnya" imbuh Yusri. Insiden tabrakan lari ini terjadi di Jalan Cengkir Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, pada Minggu (21/3) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat kejadian ko

Kamu Makhluk Apa?

Doc: Google TOK! TOK! TOK! Pintu kelas terdengar diketuk keras-keras. Guruku pun langsung beranjak menuju pintu dengan langkah tergesa. Begitu dibukakan, tampak seorang pria di sana. Postur tinggi tegap, dengan tubuh berukuran besar. Ia memakai setelan jas dan dasi hitam. Bahkan lengkap dengan kacamata hitam. Karena kacamata hitam tersebut, aku tidak bisa benar-benar melihat wajahnya. Hanya mulut yang terkatup rapat dan alis yang datar, membuat ekspresi yang jelas tidak terbaca. Firasatku tidak enak. Pria itu langsung saja berjalan masuk ke dalam kelas, tanpa menghiraukan guruku yang kebingungan. Saat ia berada di hadapan kami semua, aku baru bisa melihat ada dua koper hitam di masing-masing tangannya. Begitu dibuka, di dalamnya ada setumpuk kertas yang kelihatan seperti soal, kantung-kantung kain berwarna hitam, dan bando-bando berwarna merah. Pada saat guruku mencoba menarik pria ini keluar, ia diam saja. Hanya memasukkan tangannya ke saku jas— Klik! —Dan menodongkan pistol ke kepala

MUI Bolehkan Vaksin AstraZeneca di Indonesia dengan 5 Syarat

  Doc. KompasTV Vaksin Covid-19 sudah dilakukan di Indonesia pada awal tahun 2021 mulai tanggal 13 Januari 2021. Namun adapun larangan vaksin bagi ibu hamil, ibu menyusui dan orang yang memiliki penyakit jantung. Terkait dengan adanya pelaksanaan vaksin di Indonesia, MUI memberikan tanggapan mengenai vaksin. Pada tanggal 19 Maret 2021 Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa yaitu Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA mengatakan bahwa “ Majelis Ulama Indonesia telah melakukan penggkajian mengenai vaksin secara intensif, mengenai pengkajian dokumen dan proses produksi vaksin Astrazeneca”. “Fatwa mengenai vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Astrazeneca ketentuan hukumnya bahwa vaksin ini hukumnya haram, karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan yang berasal dari babi, walau demikian penggunaan vaksin pada saat ini hukumnya dibolehkan dengan 5 alasan”, ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa yaitu Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA. Fatwa yang dijelaskan oleh Ketua

TIGA KLUB ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS BAKRIE BERGABUNG DALAM OPEN HOUSE ONLINE

  Doc: Citra Wulandani JAKARTA- Tiga klub ilmu komunikasi Universitas Bakrie berkolaborasi dalam mengadakan acara Open House . Tiga klub ini terdiri dari MeClub (Media Club), AdBrand Club ( Marketing Communication Club) dan ProClub ( Public Relations Club). Open House ini memang diadakan setiap tahunnya, namun yang berbeda kali ini adalah penyelenggaraannya diadakan secara online . Hal ini tentu dikarenakan masih adanya pandemic COVID 19. Open House kali ini mengusung tema “Be The Agent of Change for Communication”, dimana bertujuan untuk mengajak mahasiswa ilmu komunikasi menjadi agen untuk perubahan besar dengan masuk ke salah satu dari tiga klub tersebut. Acara berlangsung pada hari Minggu, 21 Maret 2021 menggunakan aplikasi Zoom, pada pukul 13.00-15.00. Acara dipandu oleh MC Ines dan Monica yang juga membuka acara dengan sambutannya. Acara dilanjutkan dengan mendengarkan presentasi dari perwakilan tiap klub. AdBrand Club menjadi yang pertama melakukan presentasi dan dipandu