Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 17, 2020

Saat Lebaran, KRL Jabodetabek Beroperasi Terbatas Hanya Pagi dan Sore Hari

Doc. Google PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengatakan kereta rel listrik (KRL) tetap akan beroperasi saat lebaran. Operasional kereta rel listrik akan dibatasi pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020, KRL hanya beroperasi pada pagi dan sore hari. VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba menjelaskan, selama dua hari itu pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020 KRL hanya beroperasi saat pagi hari pada pukul 06.00 WIB sampai jam 08.00 WIB. Kemudian akan dibuka kembali pada sore hari pada pukul 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. “Pada waktu-waktu di luar jam operasional tersebut, stasiun akan di tutup,” ujarnya dilansir dari Kompas.com. Anne mengatakan, pengoperasian KRL dengan jam terbatas saat Lebaran bertujuan untuk tetap melayani masyarakat yang kegiatannya di kecualikan selama penerapan PSBB. Menurutnya, dalam memberikan layanan saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, protokol kesehatan akan tetap diterapkan, seperti kewajiban menggunakan masker hingga pembatasan jumlah penumpang

Misteri Boneka Okiku Asal Jepang yang Rambutnya Terus Tumbuh

Boneka Okiku merupakan sebuah boneka menyeramkan yang berada di sebuah kuil di Iwamizawa, Jepang. Ada kisah menarik sekaligus misterius dari boneka yang sudah ada sejak 1 abad yang lalu ini. Boneka Okiku merupakan boneka hantu dan begitu ditakuti di Hokkaido. Bagimana tidak ditakuti, boneka berbentuk seorang gadis kecil dengan rambut warna hitam dan baju warna merah tersebut seolah hidup. Rambutnya terus tumbuh setiap harinya seoerti seorang manusia. Mirip dengan boneka Annabelle, banyak orang percaya jika boneka ini hidup dan memiliki aura misterius yang menyeramkan. Mengenai boneka Okiku, kisah yang ada menyebutkan bahwa boneka ini milik seorang anak kecil berusia 3 tahun bernama Kikuko yang kemudian meninggal dunia dikarenakan flu berat. Pada tahun 1918, kakak dari anak yang berusia 17 tahun membelikan boneka ini untuknya sebagai hadiah. Kikuko sangat mencintai bonekanya, ia juga selalu membawa boneka itu ke mana pun ia pergi. Hingga suatu hari, gadis munggil terse

Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik Mulai Juli 2020

Doc: CNN Indonesia Jakarta – Kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan berlaku mulai 1 Juli 2020. Keputusan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres itu terbit hanya berselang tiga bulan setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan dalam Perpres 75/2019 tentang kenaikan iuran BPJS yang diberlakukan Presiden Jokowi. Dalam pasal 34 ayat 1 poin a disebutkan iuran peserta mandiri di ruang perawatan kelas III, yaitu untuk 2020 sebesar Rp25.500 per orang per bulan. Kemudian, pada pasal 34 ayat 1 poin b disebutkan iuran untuk 2021 dan tahun berikutnya sebesar Rp35 ribu. Selanjutnya, pasal 34 ayat 2 menyebutkan iuran peserta mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II yaitu sebesar Rp100 ribu per orang per bulan. Pasal 34 ayat 3 menyebutkan iuran bagi peserta mandiri dengan manfaat pel