Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 2, 2020

Manfaat Memelihara Ikan Cupang

      Doc : Google Disaat Pandemi Covid-19, memelihara Ikan hias kini menjadi kegemaran baru masyarakat, Jenis Ikan yang dipelihara beragam, namun yang populer dipelihara adalah Ikan cupang. Ikan cupang termasuk dalam kategori Ikan air tawar. Ikan cupang memiliki keindahan sirip yang berwarna-warni dan termasuk Ikan yang bergerak aktif sehingga sangat menyenangkan ketika dilihat.   Dengan perawatan yang mudah tentunya menjadikan Ikan cupang semakin digemari,  berikut manfaat pelihara ikan cupang dilansir dari beberapa sumber. 1 . Mengurangi Stress  Doc: Google Manfaat pelihara ikan cupang yang utama adalah memberikan rasa tenang dan menyenangkan pada pemiliknya. dengan meletakkan akuarium berisi ikan cupang dalam lingkungan dengan intensitas stres tinggi. 2.  Meningkatkan Produktivitas                                                                          Doc: Google Ikan cupang dapat membantu lebih fokus dalam berkonsentrasi karena tingkat stres menurun dan tekanan darah menjadi leb

Misteri Alas Roban di Jawa Tengah yang Terkenal Angker

Doc: Line Today Alas Roban sempat ramai dibicarakan karena keangkerannya dan memiliki segudang misteri. Alas Roban merupakan sebuah jalur yang terletak di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Jalur Alas Roban termasuk jalur Pantura Jawa yang menghubungkan Kabupaten Batang dan Kota Semarang. Jalanan yang curam, berkelok, dan dikelilingi pohon yang lebat membuat siapapun merinding saat melewatinya. Dahulu, Alas Roban adalah daerah hutan belantara yang dibabat habis untuk dibangun jalan raya oleh Gubernur Jendral Herman Willem Daendels pada masa kolonialisme Belanda tahun 1808-1811. Alas Roban dijadikan sebagai sarana yang menghubungkan perekonomian antara kota maju dan kota terpencil di wilayah Jawa Tengah. Pada masa pembangunannya, banyak rakyat Indonesia yang dipaksa kerja rodi di bawah perintah pemerintahan Belanda. Saking beratnya, akhirnya banyak yang menjadi korban jiwa karena kelelahan. Bahkan mayat-mayat mereka pun dibuang begitu saja di pinggir jala

Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jakarta

sumber : detik.com Sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap kembali diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (3/8/2020). Sistem ganjil genap diharapkan mampu membatasi pergerakan warga untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 seiring dengan meningkatnya jumlah kasus di Ibu Kota. Meski begitu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menilang pelanggar sistem ganjil genap pada tiga hari pertama penerapan kembali aturan tersebut. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sanksi tilang pelanggaran ganjil genap baru akan diberlakukan pada Kamis (6/8/2020) baik secara manual maupun ETLE. Sama seperti sebelumnya, selama masa PSBB transisi, aturan ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB pada hari Senin-Jumat, tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Sistem ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Pempr