Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 8, 2015

Kuorum Tak Tercapai, Musyawarah Tetap Lanjut

Suasana Musyawarah Amandemen AD/ART KM-UB (10/3) MeClub – Musyawarah Pengesahan Amandemen AD/ART kembali digelar Selasa (10/3). Sebelumnya, pada Senin (9/3), musyawarah ditunda akibat jumlah kuorum (kuota forum) yang hadir belum tercapai. Seperti diketahui bahwa musyawarah dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota biasa KM-UB dan sekurang-kurangnya ¾ Senat Mahasiswa dan tercapai kuorum yaitu sebanyak 1/2 n+1 jumlah anggota yang hadir. Hal ini merupakan perwujudan dari pasal 12 ayat 1 AD/ART tahun 2011.  Akan tetapi, mustawarah tertunda tidak mampu memenuhi persyaratan yang ada di pasal tersebut. Meski begitu, hal tersebut tidak mengurungkan pelaksanaan musyawarah tertunda. Berlangsungnya musyawarah tertunda disebabkan adanya perwakilan suara dari KM-UB. Perwakilan suara tersebut diperoleh dari lembar persetujuan pemberian suara dari Senat Mahasiswa kepada ketua angkatan masing-masing program studi. “Sebetulnya ada 628 suara yang terkumpul.

Mengenal Lebih Dekat Tim Task Force

Tim Task Force dalam Musyawarah Amandemen AD/ART KM-UB (10/3) MeClub -  Pembentukan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Mahasiswa Universitas Bakrie (KM-UB) tak terlepas dari peran tim T ask Force . Tugasnya tak lain untuk menghindari subjektivitas dalam pembentukan amandemen AD/ART KM-UB. “ Task Force dibentuk ad-hoc sama kaya tim KPU, wewenang Senat buat bikin tim Task Force , orientasi objektifnya cuma satu, bikin amandemen AD/ART yang sekarang mau dibahas,” ujar Iqbal Ramadhan, Ketua Tim Task Force . Secara garis besar, tim Task Force hanya bertugas membuat amandemen AD/ART. Tugas tersebut dilaksanakan hingga amandemen AD/ART disahkan dalam musyawarah. “Sebenarnya setelah AD/ART ini nanti sudah sah, that’s all , Task Force finish , udah nggak ada lagi urusan apa-apa,” jelasnya. Meski dibentuk oleh Senat Mahasiswa UB, Iqbal mengatakan bahwa tim Task Force tidak dibentuk untuk memihak Senat Mahasiswa UB melainkan bekerja untuk KM-UB.

Sempat Tertunda, Pengesahan Amandemen AD/ART KM-UB Kembali Dilanjutkan

Situasi Pengesahan Amandemen AD/ART KM-UB (9/3) Musyawarah Pengesahan Amandemen AD/ART KM-UB yang diselenggarakan malam lalu (9/3), sempat tertunda karena kuorum yang tidak tercapai. Musyawarah yang sebelumnya sudah ditunda 30 menit itu pun masih belum berhasil mendatangkan massa, sehingga presidium musyawarah memutuskan untuk menunda musyawarah hingga 1x24 jam. Syarat sah diselenggarakannya musyawarah adalah ¾ anggota biasa. Anggota biasa adalah yang telah genap satu tahun terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Bakrie. Sedangkan yang hadir tidak sampai setengahnya. Rencananya, hari ini musyawarah akan dilangsungkan pada pukul 16.00 di ruang 1 dan 2 Universitas Bakrie. Seluruh KM-UB diharapkan dapat menghadiri dan berpartisipasi dalam musyawarah tersebut. Penulis : Ayu Nanda Maharani

Ketua Komisi III SM-UB : Aturan Hymne dan Mars Tak Sesuai Konteks Musyawarah

Situasi pengesahan amandemen AD/ART KM-UB, Senin (9/3). Proses Musyawarah Amandemen AD/ART Keluarga Mahasiswa Universitas Bakrie (KM-UB) yang dilaksanakan Senin (9/3) terpaksa ditunda. Penundaan selama 30 menit itu dilakukan terkait perdebatan sengit perihal penempatan Mars dan Hymne Universitas Bakrie (baca: "Kisruh" Pengesahan Amandemen AD/ART Keluarga Mahasiswa Universitas Bakrie ) Menanggapi hal itu, Robby Alghafiqi, Ketua Komisi 3 Senat UB menyatakan bahwa masalah itu tidak semestinya dibahas dalam musyawarah AD/ART. "Senat saat ini sedang membuat aturan Hymne dan Mars, termasuk dalam acara apa dan kapan menggunakannya," ujar Obby, sapaan Robby Alghafiqi. Sebelumnya, urutan Hymne dan Mars Universitas Bakrie telah tercantum dalam SoP ( Standard of Procedure ) Protokoler Ormawa pasal 6 ayat 2.                                                                                         Obby kemudian menyarankan untuk kembali pada tu

"Kisruh" Pengesahan Amandemen AD/ART Keluarga Mahasiswa Universitas Bakrie

Situasi pengesahan amandemen AD/ART KM-UB, Senin (9/3). Senat Mahasiswa Universitas Bakrie kembali menggelar musyawarah untuk pengesahan amandemen AD/ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga) Keluarga Mahasiswa Universitas Bakrie (KM-UB), Senin (9/3). Pembukaan musyawarah yang awalnya berjalan dengan tenang mendadak "rusuh" ketika ada anggota musyawarah yang mempertanyakan kebijakan Senat UB dalam rangkaian pembukaan musyawarah. Pembukaan musyawarah diawali dengan menyanyikan Mars Universitas Bakrie. Kebijakan Senat UB selaku penggelar musyawarah ini dikritisi oleh salah satu anggota yang hadir. "Pembukaan harusnya tidak memutar lagu Mars Bakrie, melainkan Hymne Bakie, seperti yang tercantum dalam statuta," tegas Zulham, mahasiswa Ilmu Politik 2013. Tak hanya sampai di sana, Zulham pun mempertanyakan proses terpilih presidium musyawarah. Menurutnya, sistematika proses pemilihan presidium perlu diperjelas. Alhasil, Senat UB belum meresmikan prose