Situasi pengesahan amandemen AD/ART KM-UB, Senin (9/3). |
Proses Musyawarah Amandemen AD/ART Keluarga Mahasiswa Universitas Bakrie (KM-UB) yang dilaksanakan Senin (9/3) terpaksa ditunda. Penundaan selama 30 menit itu dilakukan terkait perdebatan sengit perihal penempatan Mars dan Hymne Universitas Bakrie (baca: "Kisruh" Pengesahan Amandemen AD/ART Keluarga Mahasiswa Universitas Bakrie)
Menanggapi hal itu, Robby Alghafiqi, Ketua Komisi 3 Senat UB menyatakan bahwa masalah itu tidak semestinya dibahas dalam musyawarah AD/ART.
"Senat saat ini sedang membuat aturan Hymne dan Mars, termasuk dalam acara apa dan kapan menggunakannya," ujar Obby, sapaan Robby Alghafiqi.
Sebelumnya, urutan Hymne dan Mars Universitas Bakrie telah tercantum dalam SoP (Standard of Procedure) Protokoler Ormawa pasal 6 ayat 2.
Obby kemudian menyarankan untuk kembali pada tujuan musyawarah, bukan malah membahas hal kurang penting seperti aturan Hymne dan Mars Universitas Bakrie. Pembahasan itu dinilai tidak sesuai dengan konteks Musyawarah Keluarga Mahasiswa Universitas Bakrie.
"Dibahas di sini pun nggak masuk, bicara masalah keabsahan, itu nggak masuk sama sekali. Dari yang gue denger pas istirahat tadi, ini masalah sepele dan bukan tempatnya untuk dibahas. Jadi balik lagi ke tujuan awalnya," jelas Obby.
Penulis :
Ridwan Aji Pitoko
Ayu Nanda Maharani
Komentar
Posting Komentar