Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 14, 2020

Cerita Misteri Pabrik Gula Jatibarang Peninggalan Kolonial Belanda

Doc: Google Pabrik gula peninggalan kolonial Belanda terletak di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.  Menurut sejarah tentang pabrik gula yang merupakan bangunan tua, bangunan ini dibangun pada tahun 1842.  Bangunan ini merupakan warisan dari jaman penjajahan Belanda dan katanya dibangun oleh NV Mijtot Exploitatie Der Suiker Onderneming, yang pada saat itu merupakan sebuah perusahaan Belanda yang bergerak dibidang Agriculture. Kemudian pada tahun 1945 setelah Indonesia merdeka pabrik gula diambil alih oleh pemerintah melalui PP no 24. Bicara tentang cerita tempo dulu Kabupaten Brebes sendiri mempunyai tiga pabrik gula yaitu ada pabrik gula Banjaratma, pabrik gula Kersana dan pabrik gula Jatibarang, bangunan semua itu merupakan warisan dari penjajahan Belanda dan waktu itu diambil alih oleh kepemerintahan Bung Karno.  Tetapi karena besarnya biaya operasional serta perawatan ketiga pabrik gula tersebut menyebabkan pabrik gula yang diaktifkan

TUNTUTAN RINGAN KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS ATAS NOVEL BASWEDAN

Doc : Nasional.okezone.com      Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan masih berlanjut hingga kini, tuntutan jaksa penuntut umum terhadap dua terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dianggap terlalu ringan. Tentu saja publik merasa tersentil oleh kejanggalan ini, selain ringannya tuntutan jaksa, terdakwa disebutkan melakukan tindakan itu secara tidak senggaja. Doc : Alinea.com      Setelah dibacakan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum dalam persidangan yang dilakukan terhadap dua penyerang Novel Baswedan, Kamis (11/06/2020) sore. Media sosial langsung diguncang oleh cuitan warganet perihal kejanggalan atas tuntutan hukum terhadap penyerang Novel Baswedan.      Warganet ikut menumpahkan kekesalan mereka atas tuntutan satu tahun penjara atas Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua penyerang Novel Baswedan yang hanya dianggap tidak sengaja oleh Jaksa penuntut hukum.Tentu saja, hal ini melukai rasa keadilan pubik.      Di Twitter,