Langsung ke konten utama

TUNTUTAN RINGAN KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS ATAS NOVEL BASWEDAN


Novel Baswedan Nilai Ada Penggiringan Opini dalam Sidang, Ini ...
Doc : Nasional.okezone.com

    Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan masih berlanjut hingga kini, tuntutan jaksa penuntut umum terhadap dua terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dianggap terlalu ringan. Tentu saja publik merasa tersentil oleh kejanggalan ini, selain ringannya tuntutan jaksa, terdakwa disebutkan melakukan tindakan itu secara tidak senggaja.

Penyidik selisik bukti dari ponsel tersangka kasus Novel
Doc : Alinea.com

    Setelah dibacakan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum dalam persidangan yang dilakukan terhadap dua penyerang Novel Baswedan, Kamis (11/06/2020) sore. Media sosial langsung diguncang oleh cuitan warganet perihal kejanggalan atas tuntutan hukum terhadap penyerang Novel Baswedan.

    Warganet ikut menumpahkan kekesalan mereka atas tuntutan satu tahun penjara atas Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua penyerang Novel Baswedan yang hanya dianggap tidak sengaja oleh Jaksa penuntut hukum.Tentu saja, hal ini melukai rasa keadilan pubik.

    Di Twitter, tagar-tagar ramai bermunculan membicarakan hal ini. Seperti tagar #NovelBaswedan dan #GakSengaja yang semakin ramai dibincangkan mulai Jumat (12/06/2020) hingga Sabtu (13/06/2020) Lalu.

    Tagar-tagar itu bermunculan sebagai sindiran oleh warganet yang menganggap materi dalam tuntutan jaksa terkesan ingin melindungi terdakwa yang menyebutkan bahwa terdakwa tidak berniat melakukan penganiayaan berat terhadap Novel, terdakwa hanya ingin memberi pelajaran namun diluar dugaan, siraman air keras mengenai mata Novel.

    Tentunya, tak hanya di dunia maya, tuntutan ringan yang dibacakan Jaksa penuntut umum juga banyak di kritisi oleh banyak akademisi dan masyarakat sipil.

    Menurut pengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Herlambang Perdana, ada beberapa faktor yang tidak dipertimbangkan Jaksa dalam tuntutannya, yaitu faktor penyerangan atas Novel adalah suatu hal yang direncanakan dan adanya unsur kesengajaan.

  Pengajar hukum pidana di Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, pun menambahkan, seharusnya kedua terdakwa bisa dituntut maksimal, yaitu 7 tahun penjara karena telah mengakibatkan luka berat pada mata Novel.

    Novel sendiripun menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa penuntut hukum lewat rekaman video yang disebarkan kepada wartawan. Dengan tatapan yang sendu dan suara yang lirih ia berucap masih berharap adanya keadilan dalam kasusnya ini meskipun sudah banyak sekali terjadi kejanggalan selama proses penanganan kasus yang dialaminya.

    ”Saya tidak hanya melihat kasus ini dari kepentingan pribadi saya. Namun, saya melihat ini sebagai kepentingan semua orang. Sebab, serangan kepada saya ini adalah upaya menyerang pemberantasan korupsi, dan ini berbahaya,” ujarnya.

Sumber : Kompas.id


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l

Coffee Traveler #2: All About Coffee

dok. pribadi Kedai kopi merupakan hal yang tidak asing lagi di telinga masyarakat saat ini. Menikmati kopi di kedai kopi langsung telah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia masa kini. Semakin berkembangnya zaman, kedai kopi bukan hanya dijadikan sebagai tempat untuk minum kopi saja. Tempat yang nyaman dengan suasana yang nyaman membuat konsumen betah dan menjadikannya sebagai tempat pertemuan atau meeting point . Journey Coffee merupakan salah satu kedai kopi yang berlokasi di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Lokasinya pun strategis yaitu berada dipinggir jalan raya. Kedai kopi ini berdiri sejak tahun 2014. Buka dari jam 10.00 hingga 23.00 WIB pada weekdays dan jam 10.00 hingga 24.00 WIB saat weekend . Fasilitas yang disediakan berupa wifi, toilet serta area parkir. Journey Coffee memiliki 2 lantai, lantai pertama merupakan area atau ruangan bebas asap rokok karena difasilitasi dengan AC dan lantai kedua dikhusus kan untuk smoking area dengan design yang menarik.

Menilik Kelompok Musik Tunanetra di CFD Jakarta

Grup musik disabilitas tunanetra , Smart Voice Kegiatan car free day (CFD) di  Jakarta selalu ramai lalu-lalang warga untuk berolahraga atau sekedar menikmati suasana ibu kota yang penuh gedung pencakar langit tanpa terganggu kendaraan bermotor. Namun, dibalik hiruk-pikuk tersebut, terselip orang-orang yang mengais rezeki dari ramainya suasana. Adalah Smart Voice , sekelompok musisi jalanan ‘unik’ yang biasa menggelar pertunjukan music jalanannya setiap Minggu pagi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta. Penyebutan unik bukan tanpa alasan, hal itu dikarenakan seluruh anggotanya yang merupakan warga disabilitas tunanetra. Kelompok musik ini digawangi oleh Nasripan, Ipul, Hendri, Budi, Sumantri, dan Sumirah. Budi  (kanan) dan Sumantri (kiri) anggota  Smart Voice Menurut Sumirah (40) Smart Voice terbentuk pada tahun 2018 lalu. Awalnya karena seluruh anggotanya yang merupakan binaan sebuah panti sosial tunanetra dibilangan Bekasi, Jawa Barat. Disanalah mereka dilatih kete