Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 29, 2020

5 Rekomendasi Menu Sarapan Yang Kaya Vitamin D Untuk Jaga Daya Tahan Tubuh

 Doc: Google Sobat MeClub, ditengah virus Corona (COVID-19) yang sedang marak saat ini kita harus selalu menjaga daya tahan tubuh kita. Salah satunya yaitu dengan sarapan, sarapan tak hanya bermanfaat untuk meningkatkan energi tubuh sepanjang hari, tapi juga dapat menjaga daya tahan tubuh loh. Dan tentunya untuk mendukung sistem imun kita agar tetap sehat, kita membutuhkan asupan nutrisi yang tepat. Nah, salah satu vitamin yang dapat menjaga daya tubuh yaitu vitamin C. Tapi kalian tau ga si, kalau vitamin D juga direkomendasikan untuk menjaga daya tahan tubuh loh. Nutrisi yang terdapat pada vitamin D tidak hanya berfungsi untuk menjaga kesehatan tulang saja, namun juga berperan besar dalam meningkatkan respons imun. Sebuah analisis yang dipublikasikan dalam British Medical Journal pada tahun 2017 menunjukkan, vitamin D bisa membantu mencegah infeksi saluran pernapasan, khusunya pada orang-orang yang kekurangan nutrisi. Agar kebutuhan vitamin D dalam tubuh tetap terpenu

Tiga Kali Tak Salat Jumat Berturutan Karena Covid-19, Apa Hukumnya?

Doc: detik.com Jakarta - Di tengah pandemi Covid-19 dan imbauan melakukan physical distancing membuat masyarakat, khususnya kaum pria, tidak dapat melaksanakan salat Jumat di masjid tiga kali berturut-turut. Terkait hal tersebut, bagaimanakah hukumnya? Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, ada tiga jenis orang yang tidak melaksanakan salat Jumat. Pertama, orang yang tidak salat Jumat karena inkar akan kewajiban Jumat, maka dia dihukumi sebagai kafir. Kedua, orang Islam yang tidak salat Jumat karena malas.  "Dia meyakini kewajiban Jumat tapi dia tidak salat Jumat karena kemalasan dan tanpa adanya uzur syar'i, maka dia berdosa, atau 'ashin. Jika tidak Jumatan tiga kali berturut tanpa uzur maka Allah mengunci mati hatinya," kata Asrorun pada Kamis (2/4/2020), sebagaimana dilansir dari detik.com. Ketiga, orang Islam yang tidak salat Jumat karena ada uzur syar'i, maka ini dibolehkan. Menurut pandangan para ulama fikih,