Tim Task Force dalam Musyawarah Amandemen AD/ART KM-UB (10/3) |
MeClub
- Pembentukan Anggaran Dasar Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Mahasiswa Universitas Bakrie (KM-UB) tak
terlepas dari peran tim Task Force. Tugasnya tak lain untuk menghindari
subjektivitas dalam pembentukan amandemen AD/ART KM-UB.
“Task Force dibentuk ad-hoc sama kaya tim KPU,
wewenang Senat buat bikin tim Task Force,
orientasi objektifnya cuma satu, bikin amandemen AD/ART yang sekarang mau
dibahas,” ujar Iqbal Ramadhan, Ketua Tim Task
Force.
Secara garis
besar, tim Task Force hanya bertugas
membuat amandemen AD/ART. Tugas tersebut dilaksanakan hingga amandemen AD/ART
disahkan dalam musyawarah.
“Sebenarnya
setelah AD/ART ini nanti sudah sah, that’s
all, Task Force finish, udah nggak
ada lagi urusan apa-apa,” jelasnya.
Meski
dibentuk oleh Senat Mahasiswa UB, Iqbal mengatakan bahwa tim Task Force tidak dibentuk untuk memihak
Senat Mahasiswa UB melainkan bekerja untuk KM-UB.
“Jadi
intinya sebenarnya tim Task Force ini
adalah lembaga independen, dalam artian kita mewakili KM, bukan mewakili Senat.
Gue mengecewakan sudut pandang bahwa AD/ART yang dibuat tim Task Force ini menguatkan Senat dan
melemahkan eksekutif, padahal pandangan itu nggak
tau dari siapa, gue sebagai ketua
tim Task Force menyayangkan isu yang
beredar kaya gitu,” ujar
mahasiswa semester enam itu.
Tidak Ada Campur Tangan Kampus
Amandemen
AD/ART KM-UB nyatanya tak mendapat persetujuan dari pihak kampus. Hal itu
diakui oleh Iqbal.
“Sayangnya enggak ada
(persetujuan kampus). Harapan gue
sebenarnya ada, karena beberapa hal di sini kan
kita ngomongin statuta sebagai
landasan kita bikin AD/ART. Statuta itu peraturan yang dibikin sama kampus
untuk masalah universitas, bukan masalah organisasi. Organisasi dibahas di
AD/ART, tapi organisasi di kampus kita saling berkoordinasi sama pihak kampus,”
papar ketua tim Task Force yang
terpilih pada November 2014 itu.
Amandemen
AD/ART sendiri akan dipublikasikan ke seluruh organisasi mahasiswa pada 18
Maret 2015. Tanggal itu dipilih berdasarkan tanggal kelahiran KM-UB yang jatuh
pada 18 Maret 2011.
“Kalau 18 Maret bisa selesai, berarti sah, it means sah. Itu langsung disebarkan kepada KM dan semua ormawa
sambil menyesuaikan dengan semua ormawa,” tutup Iqbal.
Penulis :
Ridwan Aji Pitoko
Ayu Nanda Maharani
Komentar
Posting Komentar