Situasi Pengesahan Amandemen AD/ART KM-UB (9/3) |
Musyawarah Pengesahan
Amandemen AD/ART KM-UB yang diselenggarakan malam lalu (9/3), sempat tertunda
karena kuorum yang tidak tercapai. Musyawarah yang sebelumnya sudah ditunda 30
menit itu pun masih belum berhasil mendatangkan massa, sehingga presidium
musyawarah memutuskan untuk menunda musyawarah hingga 1x24 jam.
Syarat sah
diselenggarakannya musyawarah adalah ¾ anggota biasa. Anggota biasa adalah yang
telah genap satu tahun terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Bakrie. Sedangkan
yang hadir tidak sampai setengahnya.
Rencananya,
hari ini musyawarah akan dilangsungkan pada pukul 16.00 di ruang 1 dan 2
Universitas Bakrie. Seluruh KM-UB diharapkan dapat menghadiri dan
berpartisipasi dalam musyawarah tersebut.
Penulis :
Ayu Nanda Maharani
Komentar
Posting Komentar