Langsung ke konten utama

Akun Instagram “Anak UB Hitz”, Melanggar Aturankah?

Tampilan akun Instagram unofficial "Anak UB Hitz" yang ramai dibicarakan mahasiswa Universitas Bakrie

Jejaring sosial tak hanya dijadikan sebagai media interaksi, melainkan juga dapat dimanfaatkan sebagai media penyampai informasi, baik berita penting maupun sekadar hiburan. Instagram contohnya, bak album pribadi, setiap orang dapat menyimpan banyak foto dan video. Namun, bagaimana jika dalam penggunaannya, jejaring sosial tersebut melanggar aturan?

Belakangan ini diketahui terdapat akun Instagram unofficial Universitas Bakrie, yaitu “Anak UB Hitz”. Akun ini berisi foto mahasiswa-mahasiswi Universitas Bakrie yang berparas cantik dan tampan. Kategori cantik dan tampan itu pun tidak diketahui indikatornya. Hanya admin (pengelola) akun tersebut yang tahu.

Setiap foto yang diunggah dilengkapi dengan nama, program studi, dan tahun angkatan mahasiswa yang bersangkutan. Tak lupa logo perisai Universitas Bakrie pun dijadikan foto profil akun ini. Akun ini pun di-setting sebagai private account sehingga orang yang tidak mem-follow­­-nya tidak dapat melihat foto-foto di dalamnya.

Jika dilihat sekilas, memang tidak ada unsur SARA sedikit pun di dalamnya. Foto yang diunggah juga masih wajar. Namun, kini muncul pertanyaan baru. Siapakah admin akun tersebut? Apakah admin meminta izin terlebih dahulu kepada mahasiswa yang fotonya akan diunggah? Dan apakah menggunakan logo kampus tanpa izin itu melanggar aturan?

Komisi V Senat Mahasiswa Universitas Bakrie, selaku Humas dan badan pengawasan media sosial Universitas Bakrie, menyampaikan argumennya. “Mereka menggunakan logo UB tanpa sepengetahuan kami Komisi V dan yang jelas humas kampus, karena sebenarnya akun tersebut boleh saja dibuat tanpa sepengetahuan pihak-pihak yang berkepentingan apabila tidak menggunakan logo, ungkap Diana Thasya.

“Sarannya admin akun tersebut segera melapor mengenai apa fungsi dan tujuannya. Kami tidak akan bermaksud untuk menekan atau menyalahi dari penggunaan akun. Hanya izin dari penggunaan logo itu perlu diluruskan sehingga jelas maksud dan tujuannya, tambahnya lagi.

Hal itu diperkuat dengan pengakuan Hara Prakasa, mahasiswa Ilmu Komunikasi yang fotonya pernah dimuat di akun unofficial tersebut. “Aku nggak pernah dimintain izin sama adminnya, nggak keberatan sih, cuma foto yang diambil kan bukan yang aku mau, jadi kurang nyaman aja liatnya, papar Hara.

Akun yang memiliki 222 folowers itu sudah tak aktif lagi sejak enam minggu lalu, namun masih menjadi tanda tanya siapa dalang di balik semua ini. Senat Mahasiswa pun masih belum mengetahui admin akun tersebut.

Jika menilik ranah hukum, kesalahan tersebut mengarah pada UU ITE yang mengatur tentang cybercrime, yaitu kejahatan dalam dunia maya, termasuk mencuri data pribadi seseorang. Hukumannya, penjara selama enam hingga delapan tahun dan denda 600-800 juta rupiah.

Sungguh ini bukan hal yang main-main. Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang mawas diri, kita wajib menaati peraturan yang berlaku demi kebaikan pribadi dan bersama.

Penulis           : Ayu Nanda Maharani
Editor              : Nursita Sari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...