Langsung ke konten utama

Bayar Skripsi Tiap Semester, Berikut Alasan Darminto


Kebijakan baru yang ditetapkan Universitas Bakrie tentang pembayaran biaya skripsi atau tugas akhir bukan tanpa alasan. Pada Kamis (13/8) pagi, Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Darminto, menjelaskan alasannya kepada tim MeClub Online.

“Kita ingin mendorong agar mahasiswa juga bisa cepat menyelesaikan skripsi. Karena sekarang, kalau skripsi tidak selesai dalam satu semester, kan mesti bayar lagi, keluar biaya lagi. Jadi di mana-mana, di universitas lainnya, skripsi juga dihitung SKS (Satuan Kredit Semester) per semester. Jadi kalau dua tahun skripsi belum selesai, bayarnya empat kali,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Program MM-UI ini.

Tak hanya itu, terkait sistem pembayaran biaya pendidikan ini, Darminto pun membandingkannya dengan beberapa perguruan tinggi lainnya.

“Malah banyak di universitas lain yang sistemnya paket. Apakah dia ambil 20, atau 5, atau 2 SKS, tetapi dalam satu semester, besaran bayarannya tetap. Walaupun tinggal ambil skripsi doang, tetap saja bayarnya segitu karena sistemnya paket,” tambahnya, “kita sekarang tegaskan bahwa pembayaran skripsi itu berlaku layaknya SKS per semester. Di beberapa universitas juga begitu di mana-mana.”

Seperti diketahui, sistem paket berbeda dengan sistem SKS yang diterapkan di Universitas Bakrie. Dengan sistem paket, perguruan tinggi telah menetapkan mata kuliah apa saja yang harus diambil dalam setiap semester sehingga mahasiswa tidak bisa memilih mata kuliah yang ingin diambilnya di setiap semester.

Untuk biaya kuliah di perguruan tinggi yang menerapkan sistem paket, biaya pendidikan di setiap semester memiliki jumlah yang sama, tidak seperti di Universitas Bakrie yang biaya pendidikan setiap semesternya selalu berbeda, sesuai jumlah SKS yang diambil.

“Bayarnya tiap semester jumlahnya selalu sama, mau banyak atau dikit SKS-nya juga,” ujar mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Presiden, Yanri Nur Jannah. Universitas Presiden adalah salah satu perguruan tinggi swasta yang menerapkan sistem paket dengan 10 semester dalam pendidikan S-1.

Sama halnya dengan Universitas Presiden, Universitas Indonesia (UI) pun menerapkan sistem paket dalam pendidikan S-1. Sedangkan untuk biaya pendidikan, karena statusnya sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI mengimplementasikan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT), sesuai Permendiknas No. 55 Tahun 2013.

BKT merupakan dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah. Sedangkan UKT merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung oleh mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi orang tuanya. Dilansir news.okezone.com, indikator utama yang menjadikan perbedaan jumlah UKT yang harus dibayar setiap mahasiswa per semester didasarkan pada jurusan yang dipilih, penghasilan orang tua, dan jumlah keluarga berdasarkan Kartu Keluarga (KK).

“Pokoknya sistem bayaran semester itu ya udah segitu dari awal sampe akhir, nggak dihitung per SKS,” ujar Devi Puri, mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan UI.

“Jadi kan paket empat tahun, ketika dia di semester delapan dan masih belum selesai skripsinya, berarti dia nggak lulus dong. Nah ketika dia gak lulus, dia bayar semester (sembilan). Pokoknya intinya itu bayar per semester,” tambah mahasiswa kelahiran Juli 1995 ini.

Dengan demikian, sistem pembayaran biaya skripsi di UI pun tidak berdasarkan SKS skripsi tersebut. Mahasiswa diperbolehkan mulai mengerjakan skripsi di semester tujuh, namun jika hingga memasuki semester dua belas (batas maksimal studi), skripsi tersebut belum selesai, mahasiswa tetap harus membayar biaya kuliah per semester sesuai UKT, meskipun ia hanya mengerjakan skripsi dan tidak mengambil mata kuliah lainnya.

Penulis: Nursita Sari
Pewawancara: Sapta Agung Pratama, Nursita Sari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...