Langsung ke konten utama

Ini Kebijakan Baru Universitas Bakrie Soal Biaya Skripsi


Universitas Bakrie menetapkan kebijakan baru tentang pembayaran biaya skripsi atau tugas akhir bagi seluruh mahasiswanya. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 010/SK/UB/R/III/2015 yang dikeluarkan pada 11 Maret 2015 lalu, biaya Satuan Kredit Semester (SKS) untuk skripsi atau tugas akhir wajib dibayarkan setiap semester dan dilakukan sebelum batas akhir pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online. Keputusan tersebut mulai diberlakukan pada semester genap tahun ajaran 2014/2015 lalu.

“Skripsi itu kan SKS, jadi sama saja dengan mata kuliah. Sebenarnya skripsi itu pembayarannya juga per SKS dan per semester. Jadi kalau dia tinggal skripsi saja, dia harus membayar SKS skripsi,” ujar Darminto, Wakil Rektor Bidang Non-Akademik Universitas Bakrie, Kamis (13/8).

“Dulu tidak jelas sistem pembayarannya. Mau sampai kapan selesai skripsinya, cuma bayar sekali saja. Harusnya setiap semester bayar,” tambah pria lulusan State University of New York ini.

Kebijakan tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, mahasiswa membayar biaya SKS untuk penyusunan skripsi selama satu tahun ajaran akademik atau setara dua semester. Namun, kebijakan tersebut kini tak lagi berlaku.

Dengan adanya kebijakan baru itu, secara finansial mahasiswa harus tetap membayar biaya SKS skripsi pada setiap semester selama skripsi tersebut belum diujikan dalam sidang tugas akhir dan dinyatakan lulus. Sedangkan secara akademik, kebijakannya tidak berubah dan sama seperti sebelumnya.


“Untuk jangka waktu penyusunan skripsi secara akademik tidak diperpendek, masih seperti ketentuan yang lama, yaitu untuk konten maupun dosen pembimbing skripsi diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya selama dua semester. Apabila melebihi dua semester, mahasiswa dan prodi (program studi) wajib mengajukan ulang judul skripsi maupun dosen pembimbingnya,” terang Kuspriyanto, Kepala Biro Administrasi Akademik Universitas Bakrie, melalui surat elektronik kepada MeClub Online, Senin (10/8).

Penulis: Nursita Sari
Pewawancara: Sapta Agung Pratama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...