Langsung ke konten utama

Surat Edaran Dikti: Ospek Diselenggarakan Kampus, Bukan Mahasiswa

Surat Edaran Dikti 01/DJ-Belmawa/SE/VII/2015
Kampus UB - Berdasarkan berita sebelumnya, diisukan bahwa penyelenggaraan kegiatan ospek di kampus UB, atau yang biasa dikenal dengan UB's Week, tidak lagi diselenggarakan oleh pihak BEM-UB. Kegiatan menyambut para calon mahasiswa baru ini selanjutnya akan diselenggarakan oleh pihak kampus UB. 

Hal ini meresahkan sebagian pihak, terutama pihak BEM dan kepanitiaan yang sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari. Pasalnya, kegiatan penyelenggaraan kegiatan ini sudah sangat dekat, yaitu pada 25 Agustus mendatang.

Namun, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ini, kegiatan ospek memang seharusnya dilaksanakan oleh pihak perguruan tinggi, dalam hal ini kampus UB. 

Pada poin kedua dalam surat bernomor 01/DJ-Belmawa/SE/VII/2015 ini disebutkan bahwa Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) adalah program institusi, bukan mahasiswa. Pada surat edaran ini tercantum tanggal 22 Juli 2015.

Dikutip dari Okezone.com, Sabtu (22/8/2015), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melarang mahasiswa menjadi ketua ospek. Jika dilanggar, mahasiswa tersebut dan almamaternya akan mendapatkan sanksi tegas.

Menristek Dikti M. Nasir mengatakan bahwa tradisinya ospek memang dipimpin oleh mahasiswa. Tetapi, mulai tahun ini dia melarang mahasiswa menjadi ketua ospek. Alasannya, ospek cenderung dijadikan sarana perploncoan, padahal seharusnya menjadi ajang pengenalan kampus.

Siang ini sedang berjalan sebuah pertemuan antara pihak kemahasiswaan dengan BEM-UB. Pertemuan ini juga dihadiri oleh pihak Senat Mahasiswa.

"Gue atas nama Senat. Masih menengahi itu, tanggung jawab BEM di GBHK mengadakan orientasi yg bisa menanamkan value KM-UB. Jd kita dari Senat masih ada kemungkinan approach lagi BEM & kampus besok karena BEM ada tanggungjawab itu," kata Deris Yusuf, ketua Senat Mahasiswa UB, kepada pihak MeClub Online, Jumat (21/8/2015) malam. 

Saat dikonfirmasi mengenai kebijakan ini pada Jumat malam, ketua BEM UB, Berly Ramanda hanya mengatakan, "ga diambil alih kampus kokk. Nanti yaa. Momennya belum pas." 

Kami masih mencoba menghubungi pihak kampus mengenai hal ini. Simak terus perkembangannya ini hanya di MeClub Online. 

Sobat MeClub bisa melihat mengunduh surat edaran ini di website resmi Kopertis III melalui link ini http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2015/08/Surat-PKKMB-Dikti.pdf

Penulis : Sapta Agung Pratama
Tim Liputan : Nursita Sari, Ayu Nanda Maharani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...