Langsung ke konten utama

Kisruh Biaya Pendidikan Cicilan, Akhirnya Wakil Rektor Mengadakan Pertemuan

Sumber : riaumandiri.co


Kampus UB – Menanggapi permasalahan biaya pendidikan cicilan, akhirnya Wakil Rektor Non Akademik, Achmad Reza Widjaja akhirnya mengadakan pertemuan tertutup dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Senat Mahasiswa Universitas Bakrie pada Rabu (06/09/2016) di Kantor Wakil Rektor II Universitas Bakrie.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan serta solusi untuk masalah biaya pendidikan cicilan semester ganjil tahun ajaran 2016/2017.

Tercatat sebanyak 97 mahasiswa Universitas Bakrie sudah mengisi form yang dibuat oleh Senat Mahasiswa  untuk mengajukan pembayaran dengan mekanisme cicilan. Diantaranya 35 orang angkatan 2013, 29 orang angkatan 2014, dan 33 orang angkatan 2015.

Achmad Reza Widjaja mengaku bahwa, sebelumnya pihak kampus sudah mengadakan pertemuan untuk membahas masalah pengajuan pembayaran dengan cicilan. Pihak kampus hingga saat ini masih sedang mempertimbangkan solusi mengenai pengajuan pembayaran cicilan dengan biaya registrasi ditambah 50% biaya dari biaya pendidikan mahasiswa dan 50% sisanya dapat dibayarkan pada akhir Oktober, sebelum Ujian Tengah Semester berlangsung.

“Nah disini nanti saya akan kasih tahu, cuman terus terang kan kita ada revenue ada cost , semuanya mesti kita perhitungkan, (dibantu) bagian keuangan, saya lagi cek apa aja yang kita mesti bayar, apa aja yang mesti kita dapetkan,jelas Achmad Reza Widjaja.

Walaupun kebijakan pembayaran dengan cicilan dijalankan, Achmad Reza Widjaja menjelaskan bahwa mahasiswa hanya bisa melakukan dua kali pembayaran paling lambat 8 September 2016 telah membayar sebesar 50% dari biaya pendidikan, dan sisanya harus dilunasi pada akhir Oktober 2016 sebelum ujian tengah semester.

Alasan dari diberikannya waktu pencicilan hingga akhir Oktober 2016 bertujuan agar mahasiswa yang tidak menepati janjinya untuk melunasi, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tengah Semester ganjil nanti.

Karena sebelum kalian masuk ke UTS bisa kita gagalin dulu, jadi kalo nggak bayar langsung digagalin, langsung pindah cuti, kira-kira begitu solusinya,ujar Wakil Retor II Universitas Bakrie ini.

Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan pembayaran dengan cicilan dihimbau untuk membuat surat permohonan atas nama pribadi, lalu ditanda tangani oleh orang tua dan mahasiswa yang bersangkutan. Surat Permohonan tersebut ditujukan kepada Wakil Rektor II Universitas Bakrie, Achmad Reza Widjaja.

Dilansir dari Official Account Line@ BEM Univ Bakrie, surat permohonan tersebut dibuat dengan format:
  •  Nama lengkap
  • Nomor Handphone
  •  Program Studi
  •  Angkatan
  •  IPK
  •  Tanggal dan rincian cicilan yang diajukan (format: biaya registrasi + biaya 50% dari biaya pendidikan mahasiswa paling lambat tanggal 8 September 2016 & 50% sisanya dibayarkan pada akhir agustus, sebelum ujian tengah semester berlangsung)
  • Membuat konsekuensi jika tidak membayar sisa biaya pendidikan tepat waktu.

Untuk mengetahui lebih jelas bagaimana format Surat Permohonan tersebut, dapat dilihat pada link:

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Rektor II juga membuka peluang bagi mahasiswa yang merasa sulit dalam memenuhi biaya pendidikan dapat menerima beasiswa unggulan dengan syarat IPK minimal 3,5 (cumlaude). 

“Kalau IPK-nya bagus, kita pindahin ke unggulan, kalo diatas 3,5 atau cumlaude lah, itu kita pindahin ke unggulan, nanti saya cariin dananya untuk  itu. Kalau misalnya nggak bagus, dicutikan saja. Paling itu solusinya,kata Achmad Reza Widjaja menutup pertemuan tersebut.

Keputusan resmi mengenai ada atau tidaknya kebijakan biaya pendidikan cicilan pada semester ini, akan diumumkan oleh pihak kampus pada Kamis (07/09/2016).

Penulis : Habel Andreas Zebua
Editor  : Firstnanda Rindu Harini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...