![]() |
Sumber : riaumandiri.co |
Kampus UB – Menanggapi permasalahan biaya pendidikan cicilan,
akhirnya Wakil Rektor Non Akademik, Achmad Reza
Widjaja akhirnya mengadakan pertemuan
tertutup dengan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Senat Mahasiswa Universitas Bakrie pada Rabu (06/09/2016) di Kantor Wakil Rektor II
Universitas Bakrie.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan
penjelasan serta solusi untuk masalah biaya
pendidikan cicilan semester ganjil tahun ajaran 2016/2017.
Tercatat
sebanyak 97 mahasiswa Universitas
Bakrie sudah mengisi form yang dibuat oleh Senat Mahasiswa untuk mengajukan pembayaran
dengan mekanisme cicilan. Diantaranya 35 orang angkatan 2013, 29 orang angkatan
2014, dan 33 orang angkatan 2015.
Achmad
Reza Widjaja mengaku bahwa,
sebelumnya pihak kampus sudah mengadakan pertemuan
untuk membahas masalah pengajuan pembayaran dengan cicilan. Pihak kampus hingga
saat ini masih sedang
mempertimbangkan solusi mengenai
pengajuan pembayaran cicilan dengan biaya registrasi ditambah 50% biaya dari biaya
pendidikan mahasiswa dan 50% sisanya dapat dibayarkan pada akhir Oktober, sebelum Ujian Tengah Semester berlangsung.
“Nah
disini nanti saya akan kasih tahu,
cuman terus terang kan kita ada revenue ada cost , semuanya
mesti kita perhitungkan, (dibantu) bagian
keuangan, saya lagi cek apa aja yang
kita mesti bayar, apa aja yang mesti
kita dapetkan,”
jelas Achmad Reza
Widjaja.
Walaupun kebijakan pembayaran
dengan cicilan dijalankan, Achmad Reza
Widjaja menjelaskan bahwa mahasiswa hanya bisa
melakukan dua kali pembayaran paling lambat 8 September 2016 telah membayar sebesar 50%
dari biaya pendidikan, dan sisanya harus dilunasi pada akhir Oktober 2016 sebelum
ujian tengah semester.
Alasan dari diberikannya waktu pencicilan hingga akhir
Oktober 2016 bertujuan agar mahasiswa yang tidak menepati janjinya untuk
melunasi, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tengah Semester ganjil nanti.
“Karena sebelum kalian
masuk ke UTS
bisa kita gagalin dulu, jadi kalo nggak
bayar langsung digagalin, langsung pindah cuti, kira-kira begitu solusinya,” ujar Wakil Retor II
Universitas Bakrie ini.
Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan pembayaran dengan
cicilan dihimbau untuk membuat surat permohonan atas nama pribadi, lalu ditanda
tangani oleh orang tua dan mahasiswa yang bersangkutan. Surat Permohonan
tersebut ditujukan kepada Wakil Rektor II Universitas Bakrie, Achmad Reza Widjaja.
Dilansir dari Official Account Line@ BEM Univ Bakrie, surat
permohonan tersebut dibuat dengan format:
- Nama lengkap
- Nomor Handphone
- Program Studi
- Angkatan
- IPK
- Tanggal dan rincian cicilan yang diajukan (format: biaya registrasi + biaya 50% dari biaya pendidikan mahasiswa paling lambat tanggal 8 September 2016 & 50% sisanya dibayarkan pada akhir agustus, sebelum ujian tengah semester berlangsung)
- Membuat konsekuensi jika tidak membayar sisa biaya pendidikan tepat waktu.
Untuk mengetahui
lebih jelas bagaimana format Surat Permohonan tersebut, dapat dilihat pada
link:
Dalam pertemuan tersebut, Wakil
Rektor II juga membuka peluang bagi mahasiswa yang merasa sulit dalam memenuhi
biaya pendidikan dapat menerima beasiswa unggulan dengan syarat IPK minimal 3,5
(cumlaude).
“Kalau IPK-nya bagus, kita pindahin ke unggulan,
kalo diatas 3,5 atau cumlaude lah,
itu kita pindahin ke unggulan, nanti saya cariin dananya untuk itu. Kalau
misalnya nggak
bagus, dicutikan saja. Paling itu solusinya,”
kata Achmad Reza Widjaja menutup pertemuan tersebut.
Keputusan resmi mengenai ada atau tidaknya kebijakan biaya pendidikan cicilan pada semester ini, akan diumumkan oleh pihak kampus pada Kamis (07/09/2016).
Penulis : Habel
Andreas Zebua
Editor :
Firstnanda Rindu Harini
Komentar
Posting Komentar