![]() |
Credit: Merdeka.com |
Jakarta ─ Pengawas petugas kebersihan menilai petugas kebersihan yang
mengikuti kampanye calon gubernur (cagub) tidak wajar. Sanksi berupa pemberian
libur sementara dari tugas (skorsing) merupakan salah satu tindakan tegas dari
Dinas Kebersihan bagi petugas kebersihan yang ikut serta dalam kampanye cagub
DKI Jakarta.
Menurut Yanto (60) seorang pengawas petugas kebersihan di Matraman,
petugas kebersihan (Pasukan Oranye) yang mengikuti kampanye cagub tidak perlu
mengikuti kegiatan kampanye.
“Kalau petugas, kerja ya kerja. Tidak perlu mengikuti kampanye cagub.
Tidak perlu ikut campur lah.,” kata Yanto ketika ditemui di Jakarta Selatan
Selasa (29/11/2016).
Membahas mengenai upah minimum regional (UMR) yang saat ini sudah di
tetapkan, menurut beliau sudah cukup untuk biaya sehari-hari petugas
kebersihan.
“UMR Rp 3,1 juta cukup untuk biaya sehari-hari,” ujar Yanto.
Mengenai pembagian tugas sendiri, Dinas Kebersihan membagi dengan cara
mengelompokkan per-wilayah dan tanggung jawab dari masing-masing petugas
kebersihan pun berbeda-beda.
“Misalnya Kelurahan Menteng, masing-masing ada batasnya kalau untuk
penyapuan. Kalau angkutan untuk sekecamatan Menteng itu ada 5 kelurahan, rolling atau tidak tergantung buangan
di Bantar Gebang,” jelas Yanto.
Selanjutnya, Yanto mengatakan bahwa ia ingin mengajak warga untuk berhenti
membuang sampah sembarangan. Kegiatan yang dapat diusulkan kepada Kepala Dinas
Kebersihan salah satunya yakni sosialisasi.
Penulis: Kartika Dwi Cahyani
Editor: Nabilla Ramadhian
Editor: Nabilla Ramadhian
Komentar
Posting Komentar