Langsung ke konten utama

TUTI: Skorsing Bagi Pengikut Kampanye Cagub DKI Jakarta?

Credit: Merdeka.com


Jakarta ─ Pengawas petugas kebersihan menilai petugas kebersihan yang mengikuti kampanye calon gubernur (cagub) tidak wajar. Sanksi berupa pemberian libur sementara dari tugas (skorsing) merupakan salah satu tindakan tegas dari Dinas Kebersihan bagi petugas kebersihan yang ikut serta dalam kampanye cagub DKI Jakarta.

Menurut Yanto (60) seorang pengawas petugas kebersihan di Matraman, petugas kebersihan (Pasukan Oranye) yang mengikuti kampanye cagub tidak perlu mengikuti kegiatan kampanye.

“Kalau petugas, kerja ya kerja. Tidak perlu mengikuti kampanye cagub. Tidak perlu ikut campur lah.,” kata Yanto ketika ditemui di Jakarta Selatan Selasa (29/11/2016).

Membahas mengenai upah minimum regional (UMR) yang saat ini sudah di tetapkan, menurut beliau sudah cukup untuk biaya sehari-hari petugas kebersihan.

“UMR Rp 3,1 juta cukup untuk biaya sehari-hari,” ujar Yanto.

Mengenai pembagian tugas sendiri, Dinas Kebersihan membagi dengan cara mengelompokkan per-wilayah dan tanggung jawab dari masing-masing petugas kebersihan pun berbeda-beda.

“Misalnya Kelurahan Menteng, masing-masing ada batasnya kalau untuk penyapuan. Kalau angkutan untuk sekecamatan Menteng itu ada 5 kelurahan, rolling atau tidak tergantung buangan di Bantar Gebang,” jelas Yanto.

Selanjutnya, Yanto mengatakan bahwa ia ingin mengajak warga untuk berhenti membuang sampah sembarangan. Kegiatan yang dapat diusulkan kepada Kepala Dinas Kebersihan salah satunya yakni sosialisasi.



Penulis: Kartika Dwi Cahyani
Editor: Nabilla Ramadhian

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...