Langsung ke konten utama

Aksi Hari Buruh, KRPI Minta Pemerintah Sahkan Revisi UU ASN



Credit: Arinda Dediana


Jakarta
— Massa yang tergabung dalam Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) memadati Jalan Medan Merdeka Barat untuk menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2018, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya KRPI menyuarakan beberapa tuntutan, salah satunya meminta pemerintah untuk segera mengesahkan revisi UU nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) .

“Saya hadir pada hari ini mewakili DPRD Kabupaten 417 (Kabupaten) se-Indonesia, ini adalah bagian dari pengawalan rekomendasi. Salah satu poin adalah segera merevisi UU nomor 5 tentang ASN,” ujar Ketua Umum Adkasi, Lukman Said, yang ikut dalam rombongan KRPI di kawasan Monumen Nasional.

Pada Rakernas II Adkasi yang dihadiri Presiden Joko Widodo, presiden telah menugaskan tiga menterinya, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan untuk bersama-sama DPR segera menyelesaikan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Menurut Lukman, jika tidak segera diselesaikan, maka nasib pekerja akan dipertaruhkan.

“Kapan tidak direvisi UU ini, maka mereka terbengkalai, mereka tidak punya kekuatan untuk menjadi pegawai negeri. Bagaimana dengan anak-anaknya? Tidak jelas masa depannya,” kata Lukman.

Lukman meminta agar presiden lebih komunikatif dalam memberi tugas kepada menterinya. Para menteri yang telah mendapat tugas dari presiden diharapkan bisa lebih mendengarkan perintah presiden agar terwujudnya pengesahan revisi UU ASN ini. Terlebih, Lukman mengatakan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara sudah tujuh kali mangkir saat diundang untuk membahas revisi ini.

Selain tuntutan itu, KRPI juga meminta agar presiden lebih mementingkan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing. Massa jelas menentang Perpres 2018 tentang tenaga kerja asing. Lukman meminta agar presiden lebih mengawasi imigran secara ketat agar tidak ada yang lolos.

Dalam aksinya KRPI selebaran yang memuat lima tuntutan dalam “Panca Maklumat Rakyat Pekerja” dan dibacakan oleh Rieke Diah Pitaloka selaku Ketua Umum di depan Istana. Ada lima serikat yang tergabung dalam KRPI, yaitu OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), FPPLI (Federasi Pekerja Pos Logistik Indonesia), FPPI (Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia), KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia).




Penulis: Arinda Dediana
Editor: Helvira Rosa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...