![]() |
Credit: Arinda Dediana |
Jakarta — Massa yang tergabung dalam Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) memadati Jalan Medan Merdeka Barat untuk menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2018, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya KRPI menyuarakan beberapa tuntutan, salah satunya meminta pemerintah untuk segera mengesahkan revisi UU nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) .
“Saya hadir pada hari ini mewakili DPRD Kabupaten 417
(Kabupaten) se-Indonesia, ini adalah bagian dari pengawalan rekomendasi. Salah
satu poin adalah segera merevisi UU nomor 5 tentang ASN,” ujar Ketua Umum
Adkasi, Lukman Said, yang ikut dalam rombongan KRPI di kawasan Monumen Nasional.
Pada Rakernas II Adkasi yang dihadiri Presiden Joko
Widodo, presiden telah menugaskan tiga menterinya, yaitu Menteri Pemberdayaan
Aparatur Negara, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan untuk bersama-sama
DPR segera menyelesaikan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Menurut Lukman, jika tidak segera diselesaikan, maka nasib pekerja akan
dipertaruhkan.
“Kapan tidak direvisi UU ini, maka mereka
terbengkalai, mereka tidak punya kekuatan untuk menjadi pegawai negeri.
Bagaimana dengan anak-anaknya? Tidak jelas masa depannya,” kata Lukman.
Lukman meminta agar presiden lebih komunikatif dalam
memberi tugas kepada menterinya. Para menteri yang telah mendapat tugas dari
presiden diharapkan bisa lebih mendengarkan perintah presiden agar terwujudnya
pengesahan revisi UU ASN ini. Terlebih, Lukman mengatakan, Menteri Pemberdayaan
Aparatur Negara sudah tujuh kali mangkir saat diundang untuk membahas revisi
ini.
Selain tuntutan itu, KRPI juga meminta agar presiden
lebih mementingkan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing. Massa jelas
menentang Perpres 2018 tentang tenaga kerja asing. Lukman meminta agar presiden
lebih mengawasi imigran secara ketat agar tidak ada yang lolos.
Dalam aksinya KRPI selebaran yang memuat lima tuntutan
dalam “Panca Maklumat Rakyat Pekerja” dan dibacakan oleh Rieke Diah Pitaloka
selaku Ketua Umum di depan Istana. Ada lima serikat yang tergabung dalam KRPI,
yaitu OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), FPPLI (Federasi Pekerja Pos
Logistik Indonesia), FPPI (Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia), KNASN (Komite
Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia).
Penulis: Arinda Dediana
Editor: Helvira Rosa
Komentar
Posting Komentar