Langsung ke konten utama

RUU KUHP Penuh 'Pasal Karet', Ratusan Ribu Mahasiwa Geruduk Gedung DPR


Sumber foto: Zufar Akbar

Setelah berhari-hari sebelumnya telah menuai beragam protes dan demonstrasi dari para mahasiswa di depan gedung DPR, pada Selasa, (24/9/19) aksi ini pun mencapai puncaknya. Bukan hanya ribuan, tapi bahkan ratusan ribu mahasiswa dari beragam kota di Indonesia berbondong-bondong datang ke gedung DPR. Para mahasiswa ini menuntut diturunkannya pasal-pasal kontroversial seperti Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, serta revisi UU KPK yang telah disahkan dengan mengusung tagar #ReformasiDikorupsi. 


Sumber foto: Thearyaten


Bukan tanpa sebab, sejumlah pasal didalam RUU ini banyak disebut tidak masuk akal hingga disebut 'pasal karet'. Diantaranya adalah Pasal Penghinaan Presiden, yaitu Pasal 218 ayat 1 yang mengatur ancaman pidana kepada warga negara yang melakukan pelecehan kepada presiden yang jelas-jelas mencederai asas demokrasi dan kebebasan berpendapat. Ada pula Pasal 470 dan 471 tentang aborsi yang terkesan diskriminatif terhadap korban pemerkosaan dan perempuan lainnya. Dan yang tidak kalah kontroversial adalah RUU KUHP yang mengatakan bahwa gelandangan bisa di denda maksimal sebanyak 1 juta rupiah, padahal jelas dikatakan dalam UU bahwa gelandangan adalah tanggung jawab negara. 

Sumber foto: Saskia Annisa

Sumber: Zufar Akbar

Hal ini lah yang kemudian mendorong ratusan ribu mahasiswa turun ke jalan. Ramai-ramai mereka bawa beragam poster kecaman kepada DPR dan presiden. Aksi yang dimulai sejak pukul 9 pagi ini mulanya berlangsung kondusif. Namun, mahasiswa mulai emosi dan memaksa menerobos pagar kawat berduri dan merobohkan pagar DPR. Dibakarnya juga ban di depan gedung DPR sebagai bentuk protes. 

Situasi akhirnya keos ketika mahasiwa mulai berbenturan dengan aparat kepolisian. Melihat hal ini, sekitar pukul 16.00 WIB polisi akhirnya menembakkan water canon untuk membubarkan mahasiswa yang semkain tak terkendali. Tak juga mundur, selang beberapa waktu kemudian polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke udara yang membuat situasi kian keos.


Sumber foto: Rian Hidayat

Para mahasiswa berlarian ke arah Slipi. Tembakkan gas air mata memakasa mereka untuk mundur lantaran efek perih dan rasa terbakarnya saat terpapar mata, kulit, dan saluran pernafasan. Mobil ambulance pun hilir mudik mencari peserta demo yang mengalami cidera. Meski begitu, mahasiswa tetap bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka bertahan di sekitar Jembatan Slipi dan Pejompongan. 

Situasi yang tidak terkendali ini praktis membuat polisi harus menutup Jalan Gatot Subroto serta menutup akses Tol Dalam Kota. Kemacetan parah pun tak terhindarkan di sekitar area Palmerah, Tanah Abang, dan Pejompongan. Akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB, para mahasiswa ini mulai membubarkan diri dengan menaiki bus hingga KRL. 

Hingga berita ini diturunkan, Presiden dan DPR belum menyatakan pembatalan pengesahan RUU KUHP yang menuai beragam protes ini. Bahkan DPR telah mengesahkan 5 RUU pada Rabu, (25/9/19) atau sehari selang demonstrasi besar-besaran kemarin. Kelima RUU itu adalah RUU Perubahan atas UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan RUU Pesantren.



Repoter: Raihan Zuhair, Rahmayanti, Muhammad Zufar Akbar, Edward Frizandi
Editor: Meidiana Aprilliani







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Kontroversi Vlog Logan Paul di "Suicide Forest Aokigahara"

Credit: youtube.com Pada awal tahun 2018 muncul sebuah video viral Youtube mengenai Logan Paul yang mendokumentasikan seorang korban bunuh diri dalam vide blog nya (vlog). Di dalam video tersebut, Logan Paul menemukan badan korban bunuh diri di dalam hutan Aokigahara saat sedang v logging . Setelah menemukan mayat gantung diri, Logan Paul kemudian berkata bahwa aksi bunuh diri dan sifat depresi merupakan masalah yang serius. Setelah video tersebut diunggah ke Youtube pada tanggal 31 Desember 2017 lalu, Logan Paul menerima kritik di dunia maya karena mengeksploitasi korban aksi bunuh diri sebagai clickbait untuk mendapatkan views .  Video tersebut seketika mendatangkan kontroversi secara online mengenai bagaimana Logan Paul meremehkan isu bunuh diri demi menaikan karirnya sebagai seorang Youtuber. Akun Twitter milik Youtube memberikan pernyataan pada 9 Januari 2018 bahwa mereka menganggap video tersebut tidak dapat ditolerir dan telah melakukan aksi tindak lanj...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...