Langsung ke konten utama

Permasalahan Gunung Sampah di TPA Cipayung tidak kunjung selesai


Depok – Kondisi sampah di TPA Cipayung semakin meningkat pada sore hari Rabu (15/01/2020) di Cipayung, Depok Jawa Barat. TPA Cipayung merupakan tempat pembuangan akhir sampah-sampah warga Depok yang terdiri dari 11 kecamatan yang dibangun sejak tahun 1984. Luas lahan dari TPA Cipayung yaitu 11,99 hektar dengan tinggi 23 meter dari permukaan tanah. Dalam sehari mobil truk yang datang ke TPA Cipayung mencapai 200 truk dan membawa sampah sebanyak 800 ton perhari.
Kondisi sampah di TPA Cipayung sudah melebihi kapasitas. Wacana pemerintah mengenai pemindahan sampah di TPA Cipayung belum ada kepastian dan juga tidak terealisasikan sampai sekarang. “Karena bukan berada di wilayah Depok, jadi ada kendala teknis di Nambo masalah dengan warga sekitar di Nambo, jadi dalam hal ini yang dapat menjelaskan adalah pemerintah kota Bogor”. Kata ketua UPT TPA Cipayung Ardan.
Kondisi air disekitar TPA Cipayung tidak tercemar, karena selalu diadakannya pemantauan terhadap sumur pantau yang berada di 8 titik agar air tetap bersih. Menurut Ardan banyak keluhan dari warga mengenai bau sampah yang sangat menganggu warga, tetapi petugas TPA Cipayung semaksimal mungkin meminimalisir bau sampah dengan menggunakan obat yang berupa zat kimia.
“Hal yang mengganggu bagi warga sekitar itu banyak mobil besar bawa banyak sampah lewat, jadi air tetesan sampahnya baunya sangat menyengat jadi bau air sampahnya sangat menganggu warga.” Kata Seorang warga sekitar bernama Harun.

Kondisi sampah di TPA Cipayung semakin menggunung, Depok, Rabu (15/01/2020)

Menurut Ardan sampah yang masuk TPA Cipayung adalah sampah yang sudah tidak dapat digunakan lagi, seperti sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos yang dikirim ke UPS sekitar TPA Cipayung untuk dijadikan pupuk. Sampah non organik dikirim ke bank sampah untuk diolah menjadi sebuah kerajinan atau sejenisnya.
Upaya petugas TPA Cipayung untuk menanggulangi sampah juga berupa melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait pengolahan sampah, dengan cara memilah sampah yang organik dan yang non organik agar dapat mengurangi beban di TPA Cipayung. Berat sampah di TPA Cipayung saat hujan bertambah sekitar 30-50% sehingga dapat menimbulkan longsor di gunung sampah TPA Cipayung.


Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan Kurniawan, di kantor UPT TPA Cipayung, Rabu (15/1/2020).

Langkah yang dilakukan petugas TPA Cipayung dengan sering mengontrol keadaan sampah di TPA Cipayung, yang apabila ada pergerakan sampah yang dapat menimbulkan longsor petugas TPA Cipayung dapat mengatasinya secara sigap.
Diakhir pembicaraan Ardan mengatakan harapan untuk masyarakat agar dapat mengelola sampahnya sendiri berupa organik, jadi sampah yang masuk di TPA Cipayung hanya berupa residu sehingga tidak terlalu banyak. “Mudah-mudahan kalo tidak ada kendala TPA Cipayung ini direvitalisasi sehingga TPA Cipayung dapat normal kembali dan tidak kumuh seperti sekarang, dan semoga cepat dibangun semacam mesin pengolah sampah sehingga sampah dapat terolah dengan baik dan tidak menimbulkan bau menyengat dengan menggunakan teknologi.” Kata kepala UPT TPA Cipayung Ardan. “Harapan warga semoga pemerintah dapat membagi kapasitas sampah di TPA Cipayung ke TPA yang lain, karena TPA Cipayung sudah melebihi kapasitas sampahnya.” Kata warga sekitar bernama Harun.

Penulis : Annisa Wahyuning Putri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...