Doc: Kompas.com
Pada
saat ini jumlah akibat penyebaran wabah virus corona terus meningkat setiap
harinya. Hingga Selasa (31/3/2020) pagi, lebih dari 190 negara telah
menginformasikan terjangkit virus corona termasuk Indonesia.
Untuk
mencegah penyebaran luas virus corona tersebut, banyak beberapa pihak
menggunakan cairan disinfektan dengan disemprotkan di tempat umum atau rumah
mereka. Tetapi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang cairan disinfektan
digunakan dengan cara menyemprotkan cairan tersebut ke tubuh, karena penggunaan
disinfektan juga tidak bisa sembarangan.
Kandungan
bahan kimia yang terdapat di dalam cairan disinfektan tersebut menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dapat membahayakan tubuh apabila cairan
tersebut terkena pakaian atau selaput lendir, seperti mulut dan juga mata.
Melalui
akun resmi Twitter WHO Indonesia, jika menyemprotkan tubuh dengan alkohol atau
klorin pada tubuh tidak akan membunuh virus yang masuk ke dalam tubuh walaupun
virus tersebut sudah masuk ke dalam tubuh.
Sumber
: Kompas
Komentar
Posting Komentar