Langsung ke konten utama

Hal Yang Berbeda Dalam Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-75 Tahun Ini di Istana Negara

Doc. Google

Pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 yang berlangsung pagi ini di Istana Negara, Jakarta terdapat sejumlah perbedaan dengan pelaksanaan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Peserta upacara pun dibatasi serta wajib menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan karena penyelenggaraan upacara HUT RI ke-75 dilaksanakan di tengah pandemi virus Covid-19.

Berikut beberapa hal yang berbeda pada pelaksanaan upacara di Istana tahun ini:

1. Tidak Undang Warga Secara Fisik

Ada 17.845 kuota undangan disediakan untuk masyarakat yang ingin ikut serta melaksanakan upacara secara virtual di Istana Negara.

2. Hanya 6 Pejabat yang ikut serta Upacara di Istana

Dari surat edaran yang diteken Mensesneg Pratikno, Upacara HUT RI ke-75 tetap digelar di Istana Kepresidenan dengan jumlah terbatas. Hanya 6 pejabat yang menghadiri upacara secara fisik.

“Upacara hanya dihadiri oleh Presiden (selaku inspektur upacara), dam Wakil Presiden serta petugas upacara, yaitu Ketua MPR (selaku pembaca teks proklamasi), Menteri Agama (pembaca doa), Panglima TNI, dan Kapolri serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat,” tulis surat edaran tersebut.

3. Paskibra Hanya 3 Orang

Paskribraka hanya berjumlah 3 orang. Ketiganya merupakan paskibraka tahun 2019.

4. Protokol Kesehatan Diberlakukan

Protokol kesehatan yang diberlakukan dalam pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 agar tetap aman meski di tengah pandemi yaitu dengan membatasi jumlah peserta, menggunakan masker, hingga jarak antar peserta upacara serta peserta wajib menjalani tes swab sebelum dan sesudah upacara.

 

Sumber: detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...