Langsung ke konten utama

Bocah Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Tersangka Seorang Mahasiswa

 

Doc. Google

Polisi telah menentukan pelaku kasus tabrak lari bocah 7 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diketahui pelaku seorang mahasiswa berinisial MRK (21) dan polisi telah menentukan tersangka.

Menurut Kabid Humas "Sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang kita lakukan penahanan terhadap tersangka tersebut" Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada para wartawan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran Jakarta Selasa, Rabu (24/3/2021).

Yusri mengatakan bahwa MRK (21) merupakan seorang mahasiswa dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim kepolisian pada Selasa (23/3) malam. Saat ini MRK masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Ini masih kita lakukan pemeriksaan termasuk motif-motifnya" imbuh Yusri.

Insiden tabrakan lari ini terjadi di Jalan Cengkir Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, pada Minggu (21/3) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat kejadian korban bersama dengan orang tuanya yang sedang berolahraga pagi.

Tiba-tiba saja korban ditabrak mobil sedan berwarna hitam dari arah belakang. Pelaku bukannya berhenti dan menolong usai menabrak korban, malahan mobil tersebut terus melaju dan melarikan diri. Dilakukan dari rekaman CCTV korban yang ditabrak dari belakang langsung tersungkur ke aspal jalan.

Setelah kejadian tersebut, terlihat seorang pria mendatangi kedua korban. Tampak dia hendak menolong orang tua bocah korban dari tabrak lari.

Sementara itu, bocah yang tertabrak terlihat tak bergerak usai ditabrak. Saat kejadian korban memakai kaus berwarna kuning.

Tidak berselang lama, datang seseorang lagi yang hendak menolong dengan mengejar mobil yang menabrak korban. Namun, pelaku melajukan mobilnya dengan sangat cepat.

Kejadian ini terekam CCTV di lokasi tersebut. Dalam rekaman CCTV itu, pelaku memang langsung larikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

 

Sumber : detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...