Langsung ke konten utama

Ledakan Terjadi di Depan Gereja Katedral Makassar, Diduga Bom Bunuh Diri

 

Doc: CNN Indonesia

Telah terjadi sebuah ledakan di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Minggu (28/3/2021), pukul 10.00 WITA. Dikutip dari Kompas TV, menurut salah satu saksi mata, Armin Hari, mengatakan bahwa dirinya mendengar bunyi ledakan saat sedang berada di sebuah klink di Jalan Hasanuddin.

Saat melewati Jalan Kartini, Makassar, saat terlihat ada bom di kerumunan orang, orang-orang mulai berlarian.

Armin mengatakan, Jalan Kartini telah dipasangi dua perimeter garis polisi. "Saya masih di Jalan Kartini sekarang dipasang dua perimeter, satu di pertigaan kartini di depan hotel, lalu di perempatan. itu sudah dipasangi garis polisi," kata dia.

Armin juga mengatakan bahwa tidak ada bangunan yang rusak karena ledakan hanya terjadi di pintu masuk sebelah kanan Gereja Katedral Makassar.

Mabes Polri telah menyatakan ledakan tersebut berasal dari bom bunuh diri. Namun, pihak Polda Sulsel pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku bom bunuh diri serta motif dilakukannya pengeboman.

 

 Kronologi Ledakan

Pastor Wilhelmus Tulak dari Gereja Katedral Makassar memberikan pernyataan bahwa ledakan terjadi setelah ibadah misa kedua. Ketika umat misa kedua pulang, pelaku datang menggunakan motor dan akan masuk ke Gereja.

"Tapi diamati petugas keamanan kami dan dia menahan di pintu itu gerbang dan di situlah terjadi ledakan,” kata Wilhelmus.

 

Sumber: Kompas TV

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...