![]() |
(Doc: google) |
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa masih terdapat masyarakat yang nekat mudik meskipun sudah diberi larangan.
"Dan kalau dilarang, itu potensinya masih tetap 13 persen dari total itu. Jadi sekitar hampir 10 jutaan (yang akan tetap mudik)," ucap Muhadjir pada Selasa (20/04/2021)
Larangan mudik Lebaran 2021 telah ditetapkan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat di Tanah Air.
Larangan mudik akan berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Masyarakat pun dihimbau agar tidak bepergian ke luar daerah pada saat mendekati dan sesudah tanggal tersebut.
Pemerintah menerapkan larangan mudik Lebaran guna mencegah terjadinya penyebaran serta peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah sudah memperkirakan sekitar 13 persen dari 80 juta pemudik akan tetap melakukan mudik Lebaran dan pulang ke daerahnya masing-masing meskipun sudah ada larangan.
Muhadjir juga memastikan bahwa larangan mudik pada saat Lebaran 2021 tidak menjadi pemicu naiknya kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Tentu saja kita tidak ingin hari raya Lebaran nanti jadi pemicu utama naiknya kasus. Kemungkinan adanya kenaikan itu biasanya karena tingkat ketidakpatuhan larangan mudik tidak 100 persen," kata Muhadjir.
Maka dari itu, pemerintah pun berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memperkecil jumlah masyarakat yang tidak patuh dan tetap memutuskan untuk mudik Lebaran.
Sumber: Kompas.com
Penulis: Chania Aulia
Komentar
Posting Komentar