Langsung ke konten utama

Kasus Covid-19 Jakarta Melonjak, DPR Minta Anies Terapkan PSBB

Doc : Google

    Kasus Covid-19 di Ibu Kota DKI Jakarta mengalami lonjakan dengan tambahan per minggu 20 Juni 2021 mencapai hingga 5.582.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris menyampaikan sara dikarenakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencetak rekor tertinggi selama pandemi sejak Maret 2020. Maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.  

    Charles menambahkan data kasus harian diperburuk dengan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) faskes sudah di atas 80 persen. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah di atas standar organisasi kesehatan dunia atau WHO yaitu 60 persen. 

    “Bahkan, BOR RSD Wisma Atlet sudah mencapai 90 persen atau tertinggi selama faskes itu berdiri . Hal ini membuat DKI Jakarta menjadi provinsi dengan BOR faskes tertinggi secara nasional, atau dengan kata lain terancam kolaps” ungkapnya. 

    Charles pun menilai dari kondisi tersebut Jakarta sudah bukan tidak baik-baik saja, tetapi masuk pada gawat darurat. Baginya, tidak cukup jika Anies Baswedan hanya melakukan memperketat aturan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. 

    Ia pun membandingkan antara PSBB terakhir di DKI Jakarta pada 14 September 2020, angka kasus harian dan angka kematian harian berkisar 1.300 dengan 20-an jiwa. Dari hal ini sudah melonjak tiga kali lipat karena sudah ada 4.800-an kasus dan 60-an jiwa. 

    “Melihat dari data tersebut, kondisi Covid-19 di DKI Jakarta hari ini sudah jauh dari gawat dan mengerikan dari kondisi sebelumnya” ujarnya. 

    Maka, ia kemudian mengingatkan kembali agar Anies segera mengajukan PSBB total ke pemerintah pusat untuk mengurangi penularan Covid-19. 

    Sumber : Viva.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...