Langsung ke konten utama

Pentingnya Kode Etik Penyiaran Berita Mengenai Perempuan dan Anak di "Diskusi Jurnalistik Vol.2"

 

Anathasia Citra, S.Sos., M.Si. selaku Aktivis Anti Kekerasan Seksual & Co-Founder @salingjaga.id saat memberikan materi dalam "Diskusi Jurnalistik Vo.2"
(
Doc: Pribadi)


JAKARTA - Setelah lebih kurang dua tahun lamanya, Media Club (MeClub) Universitas Bakrie kembali hadirkan rangkaian acara webinar yang bertajuk Diskusi Jurnalistik Vol. 2. Acara ini mengangkat tema "Lantangkan Suara Anak & Perempuan" pada Sabtu, (5/06/2021) kemarin melalui aplikasi Zoom Meeting dengan menghadirkan dua pembicara yakni Dr. Aryo Subarkah Eddyono, M.Si dan Anathasia Citra, S.Sos., M.Si.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Pelaksana Diskusi Jurnalistik Vo.2, Risya Effhel yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Presiden MeClub, Anastasia Febriane dan Pembina dari MeClub Universitas Bakrie, Ari Kurnia, S.Ikom., M.Ikom. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama kedua pembicara yang dipandu oleh moderator, Ines Sela.


Risya Effhel selaku Ketua Pelaksana ketika sedang memberikan kata sambutan
(Doc: Pribadi)


Memasuki inti acara, Aryo Subarkah selaku Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie menyebutkan bahwa dalam memberi pemberitaan mengenai perempuan dan anak haruslah mementingkah kaidah dari etika jurnalistik. 

"Jika dibilang penting, kita tetap harus memahami terlebih dahulu, bahwa tentang anak dan perempuan yang memang harus dibela dan diberikan ruang yang memadai, dalam pengalaman media masa dalam konteks masyarakat masih dominan budaya patriarkinya," jawab Aryo ketika ditanya mengenai pentingnya etika jurnalistik dalam pemberitaan anak dan perempuan yang menjadi korban.

Dalam situasi budaya patriarki seperti ini pastinya kerab membuat perempuan yang merupakan korban menjadi hal pertama yang disalahkan, padahal kita tahu bahwa perempuan dan anak sering kali di eksploitatis oleh beberapa media. Maka Aryo menjelaskan bahwa pentingnya bagi setiap jurnalis untuk dapat membuat konten dengan menempatkan perempuan dan anak dengan baik pada berita yang ditulis. 

Anathasia Citra, S.Sos., M.Si selaku Aktivis Anti Kekerasan Seksual dan Co-Founder @salingjaga.id menyebutkan bahwa terdapat tiga bentuk kekerasan yang dapat terjadi pada perempuan, yakni fisik, psikologis, dan seksual. Tiga jenis kekerasan ini umumnya dilakukan oleh para pelaku yang masih merupakan tergolong orang-orang terdekat korban.

Dalam rangkain acara ini, menceritakan korban yang menjadi eksploitasi dan mendapat sorotan dari media dapat membuat mental dan psikis korban menjadi down. Hal-hal yang biasanya di normalisasi seperti sekedar memegang pundak yang ditolak oleh korban dapat termasuk ke dalam kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Media yang harusnya menjadi agen perubahan terkadang membuat korban menjadi victim blamming. Maka, sudah sepatutnya sebagai generasi muda dan penerus dari media - media tersebut sudah sepantasnya untuk dapat memilah lebih baik mengenai dampak yang diakibatkan dari media dan konten yang akan diberitakan. 



Rangkaian foto bersama (Doc: Pribadi)


Setelah sesi diskusi, rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama kedua pembicara dan para peserta. Bagi tiga peserta beruntung yang diberi kesempatan bertanya akan mendapatkan hadiah berupa E-Money yang kemudian  ditutup dengan foto bersama dengan para audiens serta kedua pembicara.



Penulis    : Chania Aulia Humayrha

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...