(Bandar narkoba penabrak anggota polisi ditangkap.
FOTO/DETIK.COM)
Jakarta – Tim Satuan
Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap
sopir bandar narkoba yang menabrak Iptu Lukas Marbun di Rest Area Km 208
Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Weleri, Kendal, Jawa
Tengah.
“Tersangka kami tangkap di daerah Weleri, Kendal, Jawa
Tengah,” ujar Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny
Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/11/2021)
Panji yoga mengatakan bahwa, tidak ada perlawanan oleh
tersangka pada saat ditangkap polisi. Saat ini Tim Satreskoba Polres Metro Jakarta
Pusat masih mengembangkan penangkapan tersangka.
Sebelumnya, polisi telah menangkap satu tersangka yang berinisial C (45) di perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, pada senin (22/11) malam. Tersangka berinisial C ini berhasil ditangkap ketika beristirahat di rumah temannya.
Anggota polisi sita 35 kg sabu
Iptu Lukas Marbun ditabrak oleh bandar narkoba di Rest
Area Km 2008 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (21/11) lalu.
Iptu Lukas Marbun kala itu hendak menangkap pelaku, setelah sempat melakukan undercover
buy.
Tim polisi kemudian pergi menuju Cirebon selepas
mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sana. Akan tetapi, saat tiba di
lokasi, pelaku memberikan perlawanan.
Pelaku tersebut berusaha untuk melarikan diri dengan
menabrak anggota polisi. Akibat dari itu, seorang anggota polisi, Iptu Lukas
mengalami patah dibagian kaki setelah dilindas oleh pelaku.
Pelaku juga sempat menjatuhkan atau menurunkan sabu
ketika transaksi undercover buy yang dilakukan oleh Iptu Lukas bersama
rekannya. Setelah itu, kedua bandar narkoba ini meninggalkan sabu tersebut
sesudah menabrak Iptu Lukas Mabrun.
Barang Bukti itu dimasukan kedalam satu karung. Selepas
diperiksa, hasilnya sabu tersbut ternyata memiliki total berat 35 kilogram.
Sumber: Detik.com
Peulis: Ferdi Rama Serptiadi
Komentar
Posting Komentar