Langsung ke konten utama

Kendala Untuk Membangun Jaringan 5G di Indonesia Telah Diungkap Oleh KOMINFO

 

Infrastruktur & frekuensi radio untuk jaringan 5G menjadi tantangan utama dalam pembangunan yang telah disampaikan oleh KOMINFO (FOTO/YOUTUBE Neuron)

Jakarta – Jaringan 5G merupakan teknologi jaringan intergerasi internet yang paling muktahir saat ini. Namun, menerapkan jaringan 5G di Indonesia tentunya memiliki permasalahannya sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatikan (KOMINFO) mengungkapkan sederet kendalanya usai perdana dirintis pada Mei lalu.

Dilansir cnnindonesia.com, juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menjelaskan, kendala pembangunan layanan generasi kelima itu yakni ketersediaan sederet infrastruktur serta frekuensi radio.

"Ketersediaan infrastruktur pasif, infrastruktur aktif, dan spektrum frekuensi radio menjadi beberapa dari tantangan yang dihadapi dalam pembangunan dan perluasan layanan jaringan 5G," ujar Dedy kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Jumat (17/12/2021).

Untuk mengatasi hal tersebut, Dedy mengatakan pihaknya mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur pasif, seperti menara (tower), dan gorong-gorong (ducting).

Selain itu pihaknya juga dikatakan mendorong penyediaan infrastruktur aktif seperti perangkat Base Transceiver Station (BTS) atau Microwave Link dan pembangunan kabel Fiber Optic.

Ia mengatakan pemerintah juga terus berusaha melakukan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah, sehingga pelayanan publik terkait perizinan dapat diperbaiki kualitas kemudahannya.

Selain itu untuk merespon tantangan penyediaan spektrum frekuensi radio, hal utama yang menjadi fokus pemerintah adalah penyediaan Digital Dividend di pita frekuensi 700 MHz.

Sebagai informasi pita frekuensi 700 MHz merupakan frekuensi yang digunakan untuk layanan siaran tv analog.

Dedy mengatakan sesuai amanat UU Cipta Kerja, pihaknya berupaya membebaskan frekuensi 700 MHZ dari siaran TV analog selambat-lambatnya pada, Rabu 2 November 2022 untuk dialihfungsikan sebagai frekuensi layanan jaringan 5G.



Penulis: Silva Shehan A

Sumber: cnnindonesia.com


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...