 |
Infrastruktur & frekuensi radio untuk jaringan 5G menjadi tantangan utama dalam pembangunan yang telah disampaikan oleh KOMINFO (FOTO/YOUTUBE Neuron)
|
Jakarta –
Jaringan 5G merupakan teknologi jaringan intergerasi internet yang paling
muktahir saat ini. Namun, menerapkan jaringan 5G di Indonesia tentunya memiliki
permasalahannya sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatikan (KOMINFO)
mengungkapkan sederet kendalanya usai perdana dirintis pada Mei lalu.
Dilansir cnnindonesia.com,
juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menjelaskan, kendala pembangunan layanan
generasi kelima itu yakni ketersediaan sederet infrastruktur serta frekuensi
radio.
"Ketersediaan infrastruktur pasif, infrastruktur aktif, dan spektrum frekuensi
radio menjadi beberapa dari tantangan yang dihadapi dalam pembangunan dan perluasan
layanan jaringan 5G," ujar Dedy kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks,
Jumat (17/12/2021).
Untuk mengatasi hal tersebut, Dedy mengatakan pihaknya mendorong peningkatan
pembangunan infrastruktur pasif, seperti menara (tower), dan gorong-gorong
(ducting).
Selain itu pihaknya juga dikatakan mendorong penyediaan infrastruktur aktif
seperti perangkat Base Transceiver Station (BTS) atau Microwave Link
dan pembangunan kabel Fiber Optic.
Ia mengatakan pemerintah juga terus berusaha melakukan harmonisasi kebijakan
antara pusat dan daerah, sehingga pelayanan publik terkait perizinan dapat
diperbaiki kualitas kemudahannya.
Selain itu untuk merespon tantangan penyediaan spektrum frekuensi radio, hal
utama yang menjadi fokus pemerintah adalah penyediaan Digital Dividend di pita
frekuensi 700 MHz.
Sebagai informasi pita frekuensi 700 MHz merupakan frekuensi yang digunakan
untuk layanan siaran tv analog.
Dedy mengatakan sesuai amanat UU Cipta Kerja, pihaknya berupaya membebaskan
frekuensi 700 MHZ dari siaran TV analog selambat-lambatnya pada, Rabu 2
November 2022 untuk dialihfungsikan sebagai frekuensi layanan jaringan 5G.
Penulis: Silva Shehan A
Sumber: cnnindonesia.com |
Komentar
Posting Komentar