Langsung ke konten utama

Paksa Anak Penyandang Tunarungu Berbicara, Risma Menuai Kritikan

     

                                                            (FOTO/KOMPAS.com) 

    

    Pada Hari Disabilitas 1 Desember 2021 yang diadakan di Gedung Kemensos, Risma mengunjungi stand pameran-pameran karya disabilitas, video yang direkam oleh YouTube Channel Kemensos, dan disitulah Risma bertemu dengan anak tunarungu dan meminta nya untuk berbicara. Tindakannya ini menjadi perhatian banyak masyarakat tanah air. 

    Di video tersebut Risma memaksa salah satu penyandang tunarungu untuk berbicara mengenai gambar yang ia buat, tetapi ia tidak mampu memenuhi keinginan Risma untuk berbicara. Diketahui juga bahwa keterbatasan untuk berbicara bagi penyandang tuna rungu  disebabkan sejak kecil tak mampu untuk mendengar.

          Tidak lama kemudian setelah Risma melakukan tindakan tersebut, perwakilan dari Gerakan untuk Kesejahteraan tunarungu Indonesia (Gerkatin) yaitu Stefanus naik ke atas panggung saat Risma masih berdiskusi dengan salah satu tunarungu tersebut. Stefanus mengaku kaget dengan Risma, ia memberikan pemahaman mengenai tunarungu yang memang tunarungu berkomunikasi melalui alat bantu denar.

    Aksi Risma ini juga menjadi sorotan bagi pemilik akun bernama @suryasahetapy yang menyoroti tindakan Risma tersebut dan mengunggah nya dalam akun pribadi nya mengenai persoalan Risma dengan anak tunarungu. 

    Dikutup dari TEMPO.co, menurut Koalisi tindakan Menteri Sosial merupakan diskriminasi yang berbasis pada perspektif audism. Tindakan itu dapat dimaknai sebagai bentuk pemikiran seseorang yang menganggap orang yang dapat mendengar lebih superior dibanding orang tuli. Perspektif demikian dianggap berbahaya dan bertentangan dengan prinsip HAM dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016.



Penulis : Dea Ananda Apriliani 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...