Langsung ke konten utama

Relokasi Rumah dan Pengungsian di Daerah Rawan Bencana Semeru

 Batu-batu besar tersebard di depan rumah-rumah yang rusak di Dusun Kamar Kajang, Lumajang, Kamis (9/12/21) Luapan air sungai bercampur material lahar dingin erupsi Gunung Semeru merendam puluhan rumah. (FOTO/LIPUTAN6)


    Wakil Bupati Jawa Timur, Indah Amperawati yang kerap disapa Bunda Indah menjelaskan, Pemkab sudah mulai melihat mana zona-zona yang aman untuk dijadikan tempat relokasi. Lokasi ini yang nantinya akan dijadikan hunian sementara bagi korban yang terdampak.

    Rencananya, sebanyak 2.000 rumah warga yang terdampak Gunung Semeru dengan aktivitas berapi memiliki ketinggian 3.676 mdpl akan direlokasi ke tempat yang lebih aman.

   Bunda Indah juga mengatakan bahwa pihak mereka sudah menentukan titik lokasi dimana saja untuk hunian para korban sebagai tempat relokasi, lahan yang dipilih merupakan milik Perhutani di Wilayah Oro-Oro Ombo. 

    Selanjutnya Bundah Indah akan mendiskusikan beberapa titik tempat untuk relokasi kepada Badan Geologi yang bertujuan untuk memastikan lokasi yang diajukan berada dalam zona aman.

    Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan kajian komprehensif menentukan kemungkinan pengembangan wilayah setempat untuk merelokasi desa yang tertimbun abu dan lahar dingin dari letusan Gunung Semeru.

  Badan Geologi memastikan agar tempat yang mereka usulkan aman dan memenuhi sesuai kebutuhan desa seperti adanya air, serta keamanan lokasi tersebut dari bencana yang tentunya bisa ditempati untuk waktu yang panjang.


Sumber : REPUBLIKA.co.id 

Penulis : Dea Ananda Apriliani

    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...