Langsung ke konten utama

Darminto: Minimal 18 SKS Itu Asumsi Saja


Sapta AP - MeClub UB

Jakarta - Menjelang semester ganjil 2015-2016, berbagai kebijakan administratif mengalami perubahan. Tidak hanya sistem pembayarannya, namun besaran biaya yang harus dibayarkan juga berubah. Belakangan, sempat beredar isu bahwa meskipun tidak mengambil sejumlah 18 SKS, namun semua mahasiswa diwajibkan tetap membayar sejumlah tersebut, ditambah biaya registrasi dan BOP.

Sebenarnya, jumlah minimal pembayaran 18 SKS ini sudah dimulai sejak semester genap yang lalu. Namun isu ini kembali naik ke permukaan menjelang dimulainya semester ganjil TA 2015-2016. Untuk itu, MeClub Online melakukan konfirmasi kepada Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA pada Kamis (13/8/2015) pagi.

Ditemui di ruangannya, Darminto langsung membantah anggapan ini. Ia mengatakan bahwa biaya kuliah yang wajib dibayarkan adalah yang sesuai dengan jumlah SKS yang diambil oleh mahasiswa.

Dengan adanya sistem pembayaran melalui virtual account (VA), pihak kampus harus melakukan input data besaran tagihan tiap-tiap mahasiswa. Sementara, tagihan yang harus dibayarkan setiap mahasiswa itu berbeda-beda dan disesuaikan dengan masing-masing angkatan. 

"Kan rate per angkatan juga berbeda, misalnya ada yang per SKS bayarnya 300 ribu, ada juga yang per SKS membayar 350 ribu. Belum lagi per jenis beasiswa, ada Gemilang, ada Cemerlang. Juga per jumlah SKS yang diambil," ujar pria yang meraih gelar Master of Business Administration di State University of New York ini.

"Jadi mahasiswa yang sisa SKS-nya masih banyak, kita asumsikan saja dia itu minimal mengambil 18 SKS. Sehingga yang kita input pada tagihan di virtual account pada masa pembayaran awal itu adalah dengan asumsi 18 SKS. Kalau yang tinggal sedikit sisanya, ya kita input, misalnya tinggal skripsi saja, ya kita input 6 SKS," tambahnya. 

Biaya tersebut masih di luar biaya biaya registrasi dan BOP. Bagi mahasiswa dengan status beasiswa penuh namun karena berbagai hal harus melakukan penambahan masa studi untuk, misalnya, menyelesaikan skripsi, maka diwajibkan membayar biaya skripsi dan registrasi saja. Hal ini dikarenakan beasiswa penuh yang diterima hanya berlaku selama masa studi 4 tahun.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempo Siasati Isu Konvergensi Media

doc. Google Meski sempat dibredel beberapa kali, namun majalah Tempo bangkit kembali dengan karakternya yang khas. Bahasa yang singkat, tidak bertele-tele, headline dan cover majalah yang menarik, semua hal tersebut membuat pembaca ingin membaca lebih dalam mengenai majalah Tempo. Tentunya hasil yang sedemikian rupa memerlukan proses yang tidak mudah pula. Redaktur Pelaksana Sains, Sport & Kolom , Yos Rizal , menerangkan tentang proses produksi majalah Tempo kepada kami, yang datang Jumat (10/10) lalu. D idukung dengan visualisasi slide power point yang sudah disiapkan , Yos Rizal menjelaskannya kepada kami . Proses produksi majalah Tempo hampir tidak jauh berbeda dengan proses produksi pemberitaan di media lain. Dimulai dengan rapat r e d aksi yang membahas tentang usulan mengenai isu apa sajakah yang menarik untuk dibahas, kemudian dilakukan penugasan kepada reporter, setelah itu reporter akan ‘belanja’ berita di lapangan. Setelah mendapatkan informasi di l...

Mau Ajukan Cicilan Uang Kuliah, Begini Caranya

Sapta AP - MeClub UB Jakarta - Bagi Sobat MeClub yang memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran uang kuliah, meskipun dengan sistem pembayaran virtual account (VA), Kamu masih bisa mengajukan permohonan cicilan. Wakil Rektor Bidang Non-Akademik, Dr. Darminto, MBA, mengakui bahwa pada semester-semester sebelumnya, sejumlah mahasiswa sering mengajukan banyak variasi mengenai cicilan, seperti besaran pembayaran biaya pertama dan jumlah cicilan pembayaran. Saat ini sistem cicilan biaya kuliah sudah dibuat dengan cara yang lebih praktis dan lebih seragam. Secara umum, mahasiswa yang mengajukan cicilan pembayaran akan diberikan keringanan hanya untuk membayar BOP dan biaya registrasi sebagai pembayaran pertama. Darminto sendiri mengungkapkan bahwa pihak kampus akan melakukan negosiasi terkait besaran biaya pertama dan jumlah cicilan. "Untuk yang mendapat beasiswa Cemerlang, kalau misalnya dia mengajukan pembayaran pertama sebesar 4 juta sementara dia harus...

Larang Mahasiswanya Kenakan Almet Saat Unjuk Rasa, Edaran Senat UB Tuai Pro Kontra

Sumber foto: Thearyaten Jakarta, 25 September 2019 – Senat Universitas Bakrie mengumumkan pelarangan bagi mahasiswa/i Universitas Bakrie untuk melakukan aksi demo di DPR kemarin dengan mengenakan almamater kampus. Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @senatub yang diunggah pada Senin, (23/9). Sumber: Intagram.com/senatub “Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Bakrie bahwa Jas Almamater tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi di gedung DPR RI pada tanggal 24 September 2019 sebagaimana yang tertera pada SOP Penggunaan Jas Almamater pada Pasal 10 poin A. Pihak Kampus Universitas Bakrie memberikan sanksi berupa pengeluaran (DROP OUT). Maka dari itu, jika tetap ingin tetap berpartisipasi turunlah atas nama rakyat dan mahasiswa tanpa membawa/mengenakan atribut identitas Universitas Bakrie.” bunyi siaran pers/ press release Senat Universitas Bakrie. Sumber: Intagram.com/senatub Jika dilihat dari penjelasan yang ada di slide ke-2 gamb...