Universitas Bakrie tampak depan (doc. Google) |
Biro Administrasi
Akademik (BAA) Universitas Bakrie menetapkan libur semester ganjil Tahun Ajaran
2014/2015 selama 10 hari, terhitung 19-29 Januari 2015. Selama libur semester
ini, kampus dan BAA tidak mengadakan aktivitas apapun terkait kegiatan
akademik.
“Libur itu ya 19 Januari sampe 29 Januari, itu libur murni gak ada aktivitas di kampus. Secara tidak langsung (kampus) tutup
untuk mahasiswa, perkuliahan dan aktivitas akademik itu tidak ada, kita tidak
akan melayani mahasiswa yang minta apapun,” ujar Sirajul Afkar, bagian perencanaan
akademik BAA Universitas Bakrie, Selasa (25/11).
Meskipun demikian,
mahasiswa tetap dapat melakukan kegiatan lain di luar aktivitas akademik,
seperti mengadakan rapat atau acara tertentu. Yang jelas, aktivitas akademik ditutup.
BAA baru akan kembali melayani aktivitas akademik itu mulai 30 Januari 2015.
Dengan penetapan
libur semester ganjil pada 19-29 Januari 2015 yang tercantum di kalender
akademik, mahasiswa beranggapan bahwa kegiatan perkuliahan akan kembali
berlangsung awal Februari 2015. Namun, Afkar tidak membenarkannya. Perkuliahan
paruh pertama semester genap tetap akan berlangsung pada 23 Februari-10 April 2015.
“Kan kuliah paruh
pertama itu tanggal 23 Februari, kalo
kita asumsikan sampe tanggal 22
Februari liburnya, bagaimana nanti mahasiswa yang mengisi KRS dan segala macem, ini kan persepsinya libur, libur kok
masih ada aktivitas. Nah, makanya itu
kita anggap yang ada aktivitas itu nggak
libur,” terang Afkar.
Aktivitas yang
dimaksud antara lain registrasi, pembayaran biaya kuliah, pengisian KRS,
pengajuan permohonan, dan lainnya. Sedangkan agenda perkuliahan semester genap
baru tetap dimulai 23 Februari nanti, sesuai dengan yang tercantum di kalender
akademik.
Menurut Afkar, jika
30 Januari-22 Februari dicantumkan sebagai libur semester di kalender akademik,
maka aktivitas di atas tidak seharusnya ada karena dianggap masih libur. Itulah
mengapa BAA menetapkan libur semester hanya 10 hari.
Afkar pun menambahkan, bagi mahasiswa yang tidak
memiliki aktivitas lain dan hanya menunggu perkuliahan, mereka dapat libur
sampai 22 Februari 2015. Berarti, mahasiswa memiliki waktu libur lebih kurang
satu bulan sebelum kembali mengikuti agenda perkuliahan di semester genap.
“Untuk sebagian
mahasiswa libur, sebagian nggak. Yang
tidak terlibat ya silakan libur. Jadi
sebenarnya kalo ditotal hampir lebih dari
sebulan, pas malah, kalo kita
kesampingkan pengisian KRS online,
pembayaran segala macem, gitu,” tukas Afkar.
Komentar
Posting Komentar