(doc. Google) |
Batas akhir
pengumpulan laporan magang bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie
diperpanjang hingga Rabu, 10 Desember 2014. Kebijakan ini diputuskan karena
mahasiswa yang telah magang belum menyelesaikan laporannya.
“Ditunda tanggal
berapa ya tadi, tanggal 10, hari
Rabu. Ini karena mahasiswanya tidak siap, karena pada saat masa bimbingan ngilang,” ujar Ketua Program Studi Ilmu
Komunikasi, Dra. Suharyanti, M.S.M., Senin (1/12).
Pada 10 Desember itu
semua mahasiswa Ilmu Komunikasi yang mengambil magang sudah harus meng-submit laporannya, baik yang telah
menyelesaikan magangnya maupun belum. “Jadi kan
kalo dari kampus itu kan minimal
2 bulan, artinya minimal 2 bulan itu harus dipenuhi oleh mahasiswa, itu syarat.
Tapi dalam kenyataannya di user, maksudnya perusahaannya itu, gak akan 2 bulan karena buat mereka ngapain abis dididik capek-capek, tiba-tiba udah aja selesai, gitu. Jadi
mereka biasanya minimal 3 bahkan kalo di consultant
biasanya 6 bulan. Gak apa-apa, kita sih gak apa-apa, asal ya buat aja laporannya yang 2 bulan itu,” tambah Kaprodi Ilmu Komunikasi.
Artinya, meskipun
kini mahasiswa masih magang, mereka tetap harus membuat laporan 2 bulan pertama
magang sebagai syarat perkuliahan yang telah ditetapkan. Laporan magang itu
berisi kegiatan yang telah dilakukan mahasiswa yang dikaitkan dengan teori yang telah dipelajari selama di kampus.
Komentar
Posting Komentar