Kemacetan Ibukota Jakarta (doc. Google) |
Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru
tentang pembatasan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat,
Jakarta Pusat. Pembatasan ini dilakukan dengan melarang sepeda motor melewati
Jalan protokol tersebut. Larangan ini diberlakukan mulai Kamis, 17 desember
2014.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra dari
kalangan mahasiswa dalam tahap sosialisasinya.
Ketua BEM Universitas Bakrie, Rian Rahim, menanggapi
positif perihal tersebut. "Bagus sih,
kebijakan pemerintah ini pasti gak
sembarangan, udah ada pertimbangan
dan solusi dari kebijakannya. Selain itu, jalan protokol tersebut juga menjadi center ibukota juga, jadi harus baik
juga dong tidak macet," ujarnya,
Rabu (18/12).
Rian juga menambahkan agar mahasiswa yang
memakai kendaraan bermotor dan melewati jalan protokol tersebut mencari jalan
alternatif agar dapat tepat waktu sampai kampus.
Namun, tanggapan berbeda dari Addil Anara,
mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2011. "Bikin ribet, biasanya lewat bunderan HI gak begitu macet, sekarang harus lewat Tanah Abang yang macetnya
parah banget," ujar pria yang
baru saja melewati jalan alternatif tersebut.
Bayu Arifin, mahasiswa Akuntansi angkatan 2013,
pun mengungkapkan hal serupa. "Untuk sekarang sih kurang setuju dengan kebijakan itu. Tapi lihat ke depannya aja kalau baik oke deh" tuturnya yang beralih menggunakan Transjakarta dari
kendaraan bermotor.
Penulis :
M. Biril Mustopha
Editor :
Nursita Sari
Komentar
Posting Komentar