![]() |
| DOC:DETIKCOM |
Dengan adanya wabah virus Corona, Pemerintah kembali merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Cuti bersama Maulid Nabi ditambah, sementara cuti bersama Lebaran 2020 digeser ke akhir tahun. Sehingga jumlah hari libur yang sebelumnya berjumlah 20 hari bertambah menjadi 24 hari di sepanjang tahun 2020.
Revisi jadwal libur nasional dan cuti bersama diputuskan berdasarkan rapat yang dilakukan sejumlah menteri. Rapat dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (9/3).
"Rapat merumuskan menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendi di kantornya, Senin (9/4).
Muhadjir menjelaskan bahwa revisi jadwal libur 2020 sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan perekonomian nasional.
"Penetapan hari libur atau cuti memberikan dampak positif peningkatan ekonomi nasional," kata Muhadjir.
Sumber : DetikNews, CNN

Komentar
Posting Komentar